SAMARINDA – Satu tahun kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur, Seno Aji mendapat apresiasi sekaligus catatan kritis dari DPRD Kaltim. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai sejumlah program peningkatan sumber daya manusia dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah berada di jalur yang tepat, namun membutuhkan desain kolaboratif yang lebih matang agar berjalan efektif.
“Secara program kita apresiasi, apalagi dalam rangka peningkatan sumber daya manusia dan PAD. Tapi kita tetap harus memberikan kritik konstruktif. Dibutuhkan tim yang betul-betul fokus dan serius, termasuk grand design yang jelas mengenai pola kolaboratifnya,” ujar Agusriansyah.
Menurutnya tanpa perencanaan terpadu, berbagai persoalan berpotensi menghambat capaian target pembangunan. Ia mencontohkan wacana pendidikan gratis penuh yang dinilai perlu formulasi matang karena berimplikasi pada struktur belanja daerah.
Agusriansyah menjelaskan pembiayaan pendidikan tinggi bersifat belanja vertikal dan bukan kewajiban utama pemerintah provinsi seperti SMA, SMK, dan SLB. Karena itu, alokasi anggaran dikhawatirkan dapat menggerus porsi pendidikan menengah jika tidak diatur secara adil.
“Harus jelas formulasinya. Apakah nanti melalui skema tertentu seperti bantuan keuangan ke perguruan tinggi, sementara APBD tetap difokuskan pada belanja wajib provinsi,” katanya.
Ia mendorong penguatan kolaborasi dengan sektor swasta untuk mendukung program sosial, seperti pemberian penghargaan bagi pengurus rumah ibadah, bantuan honor tenaga pendidikan dasar, hingga program pemberangkatan umrah. Keterlibatan korporasi dapat meringankan beban APBD sehingga pemerintah tetap leluasa membiayai kebutuhan prioritas lainnya.
Namun, Agusriansyah melihat sistem kolaboratif tersebut belum berjalan secara menyeluruh dan masih terkesan parsial. Karena itu, ia menekankan pentingnya legal standing yang mengintegrasikan kerja lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya berharap bukan hanya Renja dan Renstra masing-masing OPD, tetapi ada perencanaan terpadu untuk mengejar satu output dan outcome bersama. Kalau tidak dibuat bersamaan, saya khawatir tidak berjalan simultan,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah daerah segera menyusun peta jalan (road map) yang jelas agar indikator kinerja dapat diukur dalam target lima tahunan RPJMD.
Selain aspek perencanaan, Agusriansyah turut menyoroti penggunaan istilah Gratispol yang dinilai berpotensi menimbulkan salah persepsi di masyarakat. Menurutnya kata ‘gratis’ membuat publik menganggap seluruh layanan tanpa biaya, padahal secara regulasi program tersebut berbentuk bantuan keuangan atau subsidi.
“Pergub tidak mungkin berbunyi ‘gratispol’, tetapi bantuan keuangan perguruan tinggi. Karena itu, sebaiknya disesuaikan juga dalam RPJMD agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun polemik publik,” jelasnya.
Ia mengaku telah menyarankan biro hukum untuk mengevaluasi nomenklatur tersebut. Ketika diubah menjadi jaminan atau bantuan keuangan perguruan tinggi, maka sifatnya menjadi subsidi dan tidak lagi diperdebatkan soal makna ‘gratis’.
“Langkah ini penting untuk menghilangkan perspektif publik yang keliru sekaligus memastikan keselarasan antara Pergub dan RPJMD,” ungkap politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





