LANGKAH besar pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional dengan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), negara ingin mengambil peran lebih besar dalam mengendalikan arus ekspor komoditas strategis yang selama ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari kebocoran devisa hingga dugaan manipulasi nilai ekspor.
Di atas kertas, tujuan yang dibawa DSI terdengar ambisius. Perusahaan yang berada di bawah naungan Danantara itu akan menjalankan mekanisme ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas strategis Indonesia. Pemerintah berharap sistem tersebut mampu meningkatkan transparansi perdagangan, memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menyebut pembentukan DSI bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan langkah korektif terhadap praktik-praktik yang selama ini berpotensi merugikan negara maupun pemegang saham perusahaan terbuka.
Menurut Purbaya, selama ini terdapat ruang bagi sebagian pelaku usaha untuk tidak mencatat seluruh keuntungan ekspor secara transparan. Akibatnya, laba perusahaan yang dilaporkan kepada publik maupun investor tidak selalu mencerminkan keuntungan sesungguhnya yang diperoleh dari aktivitas perdagangan internasional.
“Kalau sekarang dilaporkan penuh ke perusahaannya, profitabilitasnya bisa naik cukup signifikan. Jadi itu berita positif ke pasar sebetulnya. Bukan negatif, malah positif,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah melihat masih adanya praktik-praktik yang menyebabkan nilai ekspor Indonesia tidak sepenuhnya tercermin dalam laporan keuangan korporasi maupun data resmi negara. Salah satu praktik yang selama ini sering menjadi sorotan adalah under invoicing, yakni pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dibanding nilai transaksi sebenarnya.
Praktik semacam itu bukan hanya mengurangi potensi penerimaan negara dari sektor pajak dan royalti, tetapi juga menyebabkan devisa hasil ekspor yang seharusnya masuk ke dalam negeri mengalir ke luar sistem keuangan nasional.
Menutup Celah Kebocoran Devisa
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah berupaya memperketat pengawasan terhadap devisa hasil ekspor (DHE). Berbagai regulasi diterbitkan untuk memastikan dana hasil ekspor ditempatkan di dalam negeri dalam jangka waktu tertentu guna memperkuat cadangan devisa dan likuiditas perbankan.
Kehadiran DSI dipandang sebagai langkah lanjutan dari agenda tersebut. Jika selama ini pemerintah hanya mengatur penempatan DHE setelah transaksi ekspor terjadi, DSI akan masuk lebih jauh dengan mengelola mekanisme perdagangan komoditas strategis sejak awal rantai transaksi.
Dengan model ekspor satu pintu, pemerintah berharap dapat memperoleh data yang lebih akurat mengenai volume, harga, hingga nilai transaksi ekspor. Informasi tersebut dinilai penting untuk menutup ruang manipulasi yang selama ini sulit terdeteksi.
Purbaya meyakini dampak positifnya tidak hanya dirasakan negara, tetapi juga investor di pasar modal. Menurutnya, perusahaan-perusahaan terbuka yang bergerak di sektor komoditas akan memiliki laporan keuangan yang lebih transparan sehingga meningkatkan kepercayaan investor.
“Ini mendisiplinkan supaya pemilik tidak menggarong perusahaan sendiri, yang notabene go public. Jadi investor akan diuntungkan,” katanya.
Efek Berantai ke Perbankan
Optimisme pemerintah tidak berhenti pada peningkatan transparansi ekspor. Purbaya juga meyakini DSI akan membawa dampak signifikan terhadap sektor perbankan, khususnya bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Logikanya sederhana. Semakin besar dana hasil ekspor yang masuk dan disimpan di dalam negeri, semakin besar pula likuiditas yang dimiliki perbankan nasional. Dana tersebut dapat digunakan untuk memperluas pembiayaan sektor produktif, memperkuat stabilitas sistem keuangan, hingga meningkatkan kemampuan bank dalam mendukung proyek-proyek strategis pemerintah.
Karena alasan itu, Purbaya bahkan mengaku heran melihat saham bank-bank Himbara belum mengalami lonjakan signifikan setelah pengumuman pembentukan DSI.
Pernyataan tersebut menunjukkan keyakinan pemerintah bahwa pasar pada akhirnya akan melihat DSI sebagai instrumen yang dapat meningkatkan aliran dana ke dalam sistem keuangan domestik.
Harapan Tambahan Penerimaan Negara
Bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), keberhasilan DSI pada akhirnya akan diukur dari satu indikator utama, yakni bertambahnya penerimaan negara.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan pajak ekspor untuk meningkatkan pendapatan negara. Sebaliknya, negara berharap memperoleh penerimaan lebih besar melalui perbaikan tata kelola dan penghapusan praktik-praktik yang selama ini menyebabkan kebocoran.
“Semua pajak akan berlaku seperti biasa. Saya malah berharap income yang saya dapat lebih besar lagi karena penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam akan hilang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah memandang masalah utama bukan terletak pada rendahnya tarif pajak, melainkan pada efektivitas pengawasan terhadap aktivitas ekspor.
Jika asumsi pemerintah benar, maka DSI berpotensi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa menambah beban pelaku usaha melalui kenaikan pajak.
Tantangan Besar di Lapangan
Meski menjanjikan berbagai manfaat, keberhasilan DSI masih akan ditentukan oleh pelaksanaan di lapangan. Pengelolaan ekspor komoditas strategis selama ini melibatkan banyak pelaku usaha, jaringan perdagangan internasional yang kompleks, serta kepentingan ekonomi bernilai triliunan rupiah.
Karena itu, tantangan terbesar bukan sekadar membentuk badan usaha baru, melainkan memastikan sistem yang dibangun benar-benar mampu meningkatkan transparansi tanpa menghambat arus perdagangan.
Pemerintah sendiri mengakui belum memiliki angka pasti mengenai potensi tambahan penerimaan negara yang dapat dihasilkan DSI. Perhitungan masih terus dilakukan karena kebijakan tersebut baru memasuki tahap awal implementasi.
“Sudah dihitung, tetapi belum ketemu angkanya. Jadi kita masih hitung terus. Ini masih baru pertama, kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya,” kata Purbaya.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa optimisme pemerintah saat ini masih lebih banyak didasarkan pada potensi perbaikan tata kelola dibanding hasil konkret yang sudah terukur.
Di tengah besarnya harapan yang disematkan pada DSI, publik dan pelaku pasar kini menunggu pembuktian. Apakah badan usaha baru ini benar-benar mampu menutup celah kebocoran ekspor yang selama puluhan tahun menjadi persoalan, atau justru menambah lapisan birokrasi baru dalam perdagangan komoditas nasional.
Jawabannya akan menentukan apakah DSI menjadi instrumen reformasi tata kelola SDA yang efektif, atau hanya menjadi eksperimen kebijakan yang gagal memenuhi ekspektasi besar pemerintah. (MK)





