JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan apresiasi terhadap langkah platform gim Roblox yang mulai menerapkan kebijakan perlindungan anak di Indonesia melalui sistem verifikasi usia dan pembatasan fitur komunikasi.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas yang mengatur tata kelola ruang digital bagi anak.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026), Meutya menyoroti besarnya jumlah pengguna anak di platform tersebut sebagai alasan pentingnya penguatan pengawasan.
Dari sekitar 45 juta pengguna Roblox di Indonesia, lebih dari separuhnya atau sekitar 23 juta merupakan anak-anak berusia di bawah 16 tahun.
“Roblox telah menghilangkan fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal untuk anak dengan usia kurang dari 16 tahun dan 13 tahun. Langkah ini sejalan dengan aspek utama dalam aturan pemerintah, yakni pembatasan komunikasi dengan orang tak dikenal serta pengendalian konten,” ujar Meutya.
Selain itu, Roblox menghadirkan fitur pengaturan waktu penggunaan (screen time) yang memungkinkan orang tua mengontrol durasi bermain anak, sebagai upaya mencegah kecanduan.
Menurut Meutya, hingga kini terdapat delapan platform digital besar yang telah menyatakan kepatuhan terhadap PP Tunas, termasuk Meta Platforms (Facebook, Instagram, Threads), TikTok, YouTube, X, dan Bigo Live.
Pemerintah mendapat dukungan dari sejumlah pemerintah daerah yang mulai menerapkan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah guna menjaga fokus belajar siswa.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Eddy Hartono, menilai kebijakan tersebut penting untuk melindungi anak dari paparan ideologi berbahaya di ruang digital.
“Kami sudah melakukan pencegahan terhadap 112 anak-anak yang terpapar terorisme melalui media sosial,” ungkapnya.
Ia menegaskan pengawasan terhadap ruang digital akan terus diperkuat agar anak-anak tidak menjadi target penyebaran paham radikal.
Pemerintah berharap kolaborasi antara regulasi, platform digital, serta peran orang tua dapat menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi generasi muda.
Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo





