SAMARINDA – Fraksi Demokrat-PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) belum buru-buru mengambil posisi tegas soal dorongan penggunaan hak angket. Di tengah tekanan publik dan gelombang tuntutan mahasiswa, mereka memilih menahan langkah tanpa alasan.
Sekretaris Fraksi Demokrat-PPP, Nurhadi Saputra, mengakui pihaknya masih dalam tahap komunikasi internal dan lintas fraksi. Ia menegaskan keputusan politik tak bisa diambil secara sepihak, terlebih dengan komposisi fraksi yang relatif kecil.
“Enggak mungkin juga itu terjadi kalau cuma hanya kami. Apalagi kami ini termasuk fraksi terkecil, hanya empat orang,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (29/4/2026).
Nurhadi mengungkapkan hingga kini belum ada forum resmi lintas fraksi untuk duduk bersama membahas langkah konkret terkait hak angket. Karena itu, sikap Demokrat-PPP masih bersifat menunggu dinamika politik yang berkembang di internal DPRD.
“Kami ini ibaratnya menunggu saja bagaimana sikap teman-teman fraksi lain yang jumlah anggotanya lebih besar,” katanya.
Meski demikian, ruang gerak fraksi tetap terbuka. Dari sisi internal partai, Nurhadi menyebut tidak ada intervensi langsung. Bahkan, pihaknya diberi keleluasaan untuk menentukan sikap politik.
“Ketua partai kami memberi kebebasan kepada kami sebagai anggota fraksi untuk menentukan sikap, karena dianggap sudah memahami persoalan yang terjadi,” jelasnya.
Untuk itu di tengah ketidakpastian tersebut, sinyal dukungan terhadap hak angket justru mulai menguat dari fraksi lain. Nurhadi mengaku telah berkomunikasi dengan Fraksi PKB yang disebutnya menunjukkan sikap tegas.
“Mereka siap, setuju, bahkan semangat. Karena memang ada beberapa hal di internal DPRD yang juga tidak sepaham dengan pimpinan,” ungkapnya.
Namun peta politik belum sepenuhnya terang. Sikap fraksi besar lain masih dinilai mengambang, membuat konsolidasi belum mencapai titik temu.
Lebih jauh, Nurhadi menilai dorongan penggunaan hak interpelasi maupun angket sejatinya bukan semata tekanan publik, melainkan juga refleksi kegelisahan internal DPRD sendiri.
“Ini bisa jadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi. Sebenarnya ada apa? Karena tuntutan ini bukan hanya dari masyarakat, tapi juga dari DPRD,” tegasnya.
Ia menyinggung sejumlah persoalan yang belakangan mencuat, mulai dari dugaan kebijakan yang kecolongan hingga mekanisme pembahasan anggaran yang dinilai tidak transparan.
Menurutnya praktik pemberian dokumen anggaran yang terlalu mepet sebelum pembahasan menjadi celah yang kerap dimanfaatkan pihak eksekutif.
“Itu strategi yang sering terjadi. Buku anggaran diberikan satu hari sebelum pembahasan. Akhirnya tidak maksimal,” kritiknya.
Pada sisi lain, isu pergantian Ketua DPRD Kaltim turut menjadi perhatian. Meski menganggap hal itu sebagai hak prerogatif partai terkait, Nurhadi mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas, terutama jika ada kedekatan dengan eksekutif.
“Silakan saja, itu hak partai. Tapi fungsi pengawasan harus tetap jalan. Jangan sampai hubungan afiliasi mengganggu profesionalitas,” ujarnya.
Baginya kunci utama ada pada pembuktian di lapangan bahwa relasi politik tak boleh mengorbankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.
“Kalau memang mau menjauh dari isu nepotisme, ya buktikan. Tunjukkan bahwa tetap bisa saling mengawasi,” sebutnya.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





