SAMARINDA — Gelombang pengunduran diri di tubuh Tim Ahli Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur terus bertambah. Setelah sebelumnya nama saudara Gubernur Kaltim menjadi sorotan karena keluar dari TAGUPP, kini tercatat lebih dari delapan anggota lain juga telah mengundurkan diri dari tim tersebut.
Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie, membenarkan adanya sejumlah anggota yang sudah tidak aktif maupun resmi mengajukan pengunduran diri kepada gubernur.
“Hingga saat ini ada sekitar 8 sampai 10 anggota yang sudah tidak aktif atau mengajukan pengunduran diri,” ujar Irianto di Samarinda, Selasa (12/5/2026).
Menurut mantan Sekretaris Daerah Kaltim itu, alasan pengunduran diri para anggota beragam, mulai dari kesibukan pekerjaan pribadi hingga tidak mampu mengikuti ritme kerja TAGUPP.
Ia mencontohkan salah satu anggota dari bidang Informasi dan Komunikasi (Infocom), Dr. Supriyasa yang memilih mundur karena aktivitasnya sebagai konsultan hukum di luar daerah.
“Beliau merasa tidak bisa maksimal mengikuti rapat-rapat dan agenda kerja tim,” katanya.
Irianto memastikan nama-nama anggota yang telah mundur nantinya akan dihapus dalam pembaruan Surat Keputusan (SK) TAGUPP yang sedang diproses Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Untuk itu di tengah polemik yang berkembang, Irianto membantah tudingan SK TAGUPP cacat hukum maupun dibentuk secara sembarangan. Menurutnya seluruh proses pembentukan tim telah melalui mekanisme administrasi pemerintahan dan evaluasi dari instansi terkait.
“Tidak bisa sembarang pihak langsung menyebut SK itu cacat hukum tanpa mekanisme yang sah,” tegasnya.
Ia berharap polemik terkait TAGUPP tidak terus berkembang liar di media sosial dan meminta media menyajikan informasi secara objektif dan proporsional.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





