SAMARINDA – Keputusan Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) menerbitkan surat edaran yang mewajibkan mahasiswa penerima Program Gratispol tetap membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) menuai sorotan. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebelumnya telah meminta perguruan tinggi tidak melakukan penarikan UKT kepada mahasiswa penerima program tersebut. Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Polnes, Karyo Budi Utomo, menegaskan bahwa kebijakan itu diambil bukan untuk membebani mahasiswa, melainkan demi menjaga stabilitas keuangan atau cash flow kampus yang berstatus Satuan Kerja (Satker), bukan Badan Layanan Umum (BLU).
Karyo menjelaskan, sebagai institusi berstatus Satker, seluruh saldo kas Polnes harus bernilai nol dan sisa anggaran wajib dikembalikan ke kas negara di akhir tahun. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, dana beasiswa yang baru cair pada pertengahan November hingga akhir Desember tidak sempat dimanfaatkan untuk operasional kampus dan terpaksa dikembalikan seratus persen ke negara. Oleh karena itu, Polnes menginstruksikan mahasiswa membayar UKT lebih dahulu untuk operasional yang nantinya dijamin akan dikembalikan secara penuh setelah Pemprov Kaltim mencairkan pembayaran beasiswa tersebut ke pihak kampus.
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm07jul2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





