MPPA Hadirkan Layanan Terpadu, Korban Kekerasan di Kukar Tidak Perlu Lagi Berpindah Instansi

TENGGARONG – Upaya melindungi perempuan dan anak di Kutai Kartanegara (Kukar) akan semakin terintegrasi dengan hadirnya Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA). Inisiatif Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) ini dirancang untuk memangkas birokrasi penanganan kasus kekerasan.

Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, mengatakan MPPA akan mengusung konsep one stop service atau layanan satu pintu. Fasilitas ini menangani kasus dari hulu hingga hilir, termasuk pemulihan kondisi sosial dan ekonomi korban.

“Kita berharap MPPA bisa segera terealisasi. Ini bukan hanya layanan terintegrasi untuk perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, tapi juga menjadi wadah pelayanan menyeluruh bagi masyarakat yang mengalami kondisi tidak menguntungkan,” ungkap Hero.

Tidak sekadar menangani kasus kekerasan, MPPA akan fokus memberdayakan keluarga terdampak, khususnya apabila faktor ekonomi menjadi pemicu.

Hero menjelaskan integrasi ini akan melibatkan berbagai instansi dan pemangku kepentingan agar proses bantuan lebih cepat, tepat, dan efisien.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam mewujudkan program Kukar Idaman, dengan fokus pada kesejahteraan dan keadilan bagi kelompok rentan.

“Di MPPA nanti akan kita rancang kolaborasi penanganan dan pemberdayaan,” ungkapnya. (adv)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI