Musrenbang Kukar 2026 Dorong Arah Baru Pembangunan Inklusif, Beri Ruang Bagi Disabilitas

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah penting menuju pembangunan yang lebih inklusif dengan mengangkat isu kesetaraan penyandang disabilitas sebagai salah satu fokus dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 yang berlangsung Selasa (22/4/2025) di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar.

Untuk pertama kalinya, kelompok penyandang disabilitas diundang sebagai bagian aktif dalam forum Musrenbang tingkat kabupaten. Mereka duduk sejajar bersama perwakilan OPD, DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, dan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP), membahas arah pembangunan Kukar dari perspektif inklusivitas.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyebut ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola pembangunan yang lebih merangkul dan berbasis kebutuhan riil seluruh warga, tanpa kecuali.

“Kita ingin pembangunan di Kukar tidak lagi bersifat elitis. Semua harus punya ruang bicara, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang selama ini masih sering luput dari prioritas kebijakan,” ujar Edi.

Berbagai isu disabilitas mengemuka dalam forum tersebut. Mulai dari aksesibilitas infrastruktur publik, pendidikan inklusif yang masih minim, peluang kerja yang ramah disabilitas, hingga kurangnya layanan kesehatan yang adaptif dan personal.

Masukan ini menjadi perhatian khusus Bupati yang menegaskan RKPD Kukar 2026 akan mulai memasukkan elemen kaum disabilitas dalam setiap perencanaan sektoral. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kukar terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya pilar ke-10 yaitu mengurangi ketimpangan.

“Jangan lagi kita hanya bicara jalan dan jembatan tapi lupa siapa yang bisa melintasinya. Fasilitas umum harus bisa digunakan oleh semua orang, termasuk penyandang disabilitas,” tegasnya.

Musrenbang kali ini diarahkan untuk menyelaraskan kebijakan lokal dengan program strategis pemerintah pusat dan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu yang menjadi landasan adalah inisiatif ‘Gratispol’ dari Pemprov Kaltim yang mendukung layanan dasar pendidikan dan spiritual secara cuma-cuma yang menurut Edi perlu diakses oleh kalangan difabel.

“Pembangunan bukan hanya soal pertumbuhan tapi tentang keberpihakan. Kita harus memastikan tidak ada yang tertinggal,” ungkap Edi. (adv)

Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI