SAMARINDA – Dorongan penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur kian menguat. Perwakilan Fraksi PPP-Demokrat, Nurhadi Saputra, secara langsung menyerahkan berkas tanda tangan dukungan kepada Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, usai Rapat Pimpinan (Rapim), Senin (4/5/2026) malam.
Nurhadi menyebut dirinya dipercaya mewakili enam fraksi untuk menyerahkan dokumen tersebut. Total terdapat sekitar 22 anggota DPRD yang telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap usulan hak angket.
“Saya mewakili dari enam fraksi yang telah memberikan kepercayaan untuk menyerahkan langsung tanda tangan yang dibubuhi oleh sekitar 22 anggota DPRD,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan lintas fraksi tersebut menandakan usulan hak angket telah memenuhi syarat formal untuk diproses lebih lanjut di DPRD Kaltim.
“Pimpinan sudah menerima keinginan dari enam fraksi dan itu sudah memenuhi rangkaian syarat untuk melaksanakan hak angket,” jelasnya.
Meski demikian, Nurhadi menegaskan tahapan selanjutnya masih harus melalui mekanisme yang berlaku, terutama penjadwalan dalam Badan Musyawarah (Banmus) sebelum dibawa ke rapat paripurna.
“Kami tinggal menunggu jadwal lagi, nanti akan diusulkan di rapat Banmus karena ada penjadwalan bulan baru, sehingga harus ada perubahan agenda dan diparipurnakan kembali,” katanya.
Ia menegaskan keputusan akhir tetap bergantung pada proses dan dinamika di masing-masing fraksi dalam mengikuti prosedur yang ada.
“Nanti ‘kan ada prosedur yang harus dilalui, berjalan atau tidaknya itu kembali kepada masing-masing fraksi,” kata Nurhadi.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





