Nursalam Minta Kesiapan Anggaran Promosi Investasi, Khawatir Perda Hanya Sebagai Dokumen

BONTANG – Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam, mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan promosi investasi ketika regulasi penanaman modal mulai diberlakukan.

Dirinya menekankan pentingnya memastikan seluruh kebutuhan pendanaan telah dipersiapkan terutama untuk mendukung implementasi regulasi tersebut pada anggaran 2027.

“Sudahkah kita mempersiapkan dana untuk meng-cover (mendukung) pasal ini, salah satunya penyelenggaraan promosi penanaman modal. Itu harus benar-benar di perhatikan,” ungkap Nursalam.

Menurutnya keberhasilan menarik investor tidak cukup hanya dengan menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum. Pemerintah harus menyiapkan strategi promosi yang berkelanjutan agar potensi investasi daerah dapat dikenal lebih luas oleh calon investor.

“Kalau bicara penanaman modal, kita bicara bagaimana menarik investor. Untuk menarik investor tentu kita bicara soal ketersediaan anggarannya,” tambahnya.

Nursalam menjelaskan berbagai kegiatan promosi investasi membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai, mulai dari penyelenggaraan forum investasi, publikasi potensi daerah, hingga kegiatan promosi yang menyasar investor di tingkat nasional maupun internasional.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penyusunan regulasi, tetapi memastikan kesiapan anggaran sebagai instrumen pendukung agar implementasi Perda nantinya dapat berjalan efektif.

“Tanpa dukungan pendanaan yang jelas, berbagai program promosi yang telah dirancang berpotensi sulit direalisasikan. Akibatnya tujuan utama meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, bisa saja tidak tercapai secara optimal,” jelasnya.

Nursalam berharap pembahasan regulasi penanaman modal turut dibarengi dengan perencanaan anggaran yang matang. Sehingga ketika Perda mulai berlaku seluruh program pendukung sudah siap dijalankan.

“Jangan sampai regulasinya sudah ada, tetapi pelaksanaannya terkendala karena anggaran belum dipersiapkan. Ini harus dipikirkan sejak sekarang,” sebut Nursalam. (rm/adv)

Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI