PASER – Polres Paser secara resmi telah memulai Operasi Patuh Mahakam 2025 di wilayah hukumnya, hal ini ditandai dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Polres Paser, Senin (14/7/2025).
Apel tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Paser, Kompol Anton dan diikuti oleh personil gabungan yang terdiri dari personil Polres Paser, Dinas Perhubungan (Dishub) Paser, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser, dan Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Paser.
Mengangkat tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’, Operasi Patuh Mahakam 2025 di Paser akan menyasar tujuh pelanggaran prioritas yakni menggunakan handphone (Hp) saat berkendara, pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, pengendara roda dua (R2) yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara R2 tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengendara roda empat (R4) tidak menggunakan sefty belt, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, mengemudi melawan arus dan mengemudi melebihi speed limit (batas kecepatan).
Wakapolres Paser, Kompol Anton, menyebutkan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 akan berlangsung selama dua pekan mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Adapun tujuan pelaksanaannya yakni sebagai upaya untuk menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dengan fokus pada peningkatan disiplin berlalu lintas, penurunan angka kecelakaan, dan penegakan hukum yang humanis,” katanya.
Lebih lanjut, Kompol Anton menjelaskan dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 ini pihaknya akan mengedepankan penindakan yang edukatif namun tetap tegas.
“Pendekatan yang edukatif, persuasif, dan tetap tegas. Untuk itu kita imbau untuk gunakan helm, sabuk pengaman, taati rambu, dan lengkapi surat kendaraan,” tegasnya.
Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo





