NUSANTARA – Selama tiga bulan setelah aktif, untuk sementara waktu pengelolaan Pasar Segar Sepaku akan berjalan dengan sistem ad hoc sebagai solusi sementara. Sebabnya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tidak mau serampangan dan lebih memilih mencari bentuk pengelolaan yang pas lebih dulu.
Kepala Biro Keuangan, Barang Milik Negara, (BMN), dan Aset Dalam Penguasaan OIKN, Muji Budda’wah, mengungkap BMN yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan otorita, akan mencari bentuk pengelolaan yang pas untuk mengelola Pasar Segar Sepaku.
“Salah satu yang menjadi pandangan sementara adalah pengelola pasar Perumda Pasar Jaya di Jakarta,” ucap Muji kepada Media Kaltim Network waktu lalu.
Pihaknya akan berguru atau belajar ke Pasar Jaya yang sudah piawai mengelola 153 pasar tradisional dan modern untuk memastikan ketertiban, keamanan, dan stabilitas harga bahan pokok.
Nantinya setelah mendapat referensi serta masukan pengalaman dari Pasar Jaya, OIKN segera merumuskan bentuk seperti apa dan siapa yang terlibat dalam pengelolaan Pasar Segar Sepaku, termasuk pembagian persentase pendapatannya.
“Semua nanti dipelajari dulu, biar dapat bentuk yang pas. ‘Kan kita di sini ada otorita, ada Pemkab, kecamatan, sampai desa. Ini semua akan dikaji terlebih dulu,” jelasnya.
Sementara, terlepas apakah BUMDes desa setempat dan unsur kecamatan akan ikut mengelola, belum dapat dipastikan. Sebab formula bentuk pengelolaannya belum ada. Namun tidak menutup kemungkinan akan tetap terlibat di dalamnya.
Untuk adhock, belum akan berlaku bentuk retribusi pasar. Namun selama tiga bulan itu, uang kebersihan, salah satunya tetap diberlakukan dari pedagang-pedagang secara iuran.
Otorita mengakui pihaknya tidak memiliki tenaga yang sudah mumpuni dalam pengelolaan pasar baik tradisional terlebih modern. Oleh karena itu, agar tidak keliru dalam melangkah, diperlukan masukan dari yang berpengalaman.
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo





