Pansus DPRD Kaltim Wanti-wanti Efisiensi, Dana Pokir Bisa Menjadi Nol

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai merampungkan penyusunan kamus usulan program yang akan menjadi dasar pembahasan pembangunan daerah. Dari sebelumnya 126 judul kini jumlahnya bertambah menjadi 160 kamus usulan.

Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, H. Baba, menjelaskan penambahan itu berasal dari berbagai usulan yang masuk dari seluruh fraksi di DPRD Kaltim.

“Kalau efisiensinya ini ‘kan baru kamus. Yang kita bahas ini ‘kan baru kamus-kamus saja. Mengenai anggaran ‘kan belum ada. Dari 126 tahun 2026 menjadi 160 kamus usulan,” ujar Baba saat diwawancarai, Rabu (4/3/2026).

Ia menyebut total usulan yang masuk dari fraksi sebenarnya mencapai 306 usulan. Namun setelah dilakukan penyaringan dan penggabungan karena adanya usulan yang sama, jumlahnya dipadatkan menjadi 160 judul.

“Dari keseluruhan itu usulan dari seluruh fraksi 306 usulan. Tetapi setelah kita pelajari, banyak yang dobel antara fraksi satu dengan yang lain. Akhirnya kita padatkan menjadi 160 usulan,” jelasnya

Tidak semua usulan dapat dipertahankan. Sebagian harus dihapus karena tidak sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam rencana pembangunan.

Menurut Baba, penyusunan kamus Pokir tetap mengacu pada prioritas pembangunan utama seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

“Kalau kita lihat dari RPJMN, fokusnya pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan program-program sosial. Itu yang utama,” katanya.

Selain itu, sejumlah sektor ekonomi masyarakat turut dimasukkan dalam kamus usulan. Di antaranya sektor nelayan, pertanian, hingga dukungan untuk desa.

Namun ada beberapa item yang tidak dapat dimasukkan karena sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Salah satunya pengadaan pupuk dan alat mesin pertanian.

“Kalau untuk nelayan dan pertanian ada masuk. Tapi ada beberapa item yang tidak bisa masuk seperti pupuk dan Alsintan, karena itu kewenangan pusat,” terangnya.

Meski jumlah kamus usulan bertambah, Baba menegaskan hal tersebut belum berkaitan dengan alokasi anggaran. Pembahasan saat ini baru sebatas daftar program yang nantinya akan dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan.

“Anggaran ‘kan belum tahu. Ini masih berjalan untuk tahun 2027. Kita belum tahu bagaimana kondisi pendapatan daerah nanti,” ujarnya.

Ia bahkan mengakui kemungkinan efisiensi anggaran masih akan menjadi tantangan pada tahun mendatang. Bahkan dalam skenario terburuk, Pokir DPRD bisa saja tidak mendapat alokasi apabila kondisi keuangan daerah tidak memadai.

“Kita sudah di-warning, kemungkinan tahun depan bisa nol kalau keuangan daerah tidak memadai,” kata Baba.

Karena itu, menurutnya pemerintah daerah perlu mendorong peningkatan pendapatan dari berbagai sektor agar ruang fiskal pembangunan tetap terjaga.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI