Pansus I DPRD Paser Tekankan Sinkronisasi Data untuk Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan

PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, tekankan pentingnya peningkatan akurasi data masyarakat miskin antar lembaga dalam upaya penanggulangan kemiskinan di daerah.

Anggota DPRD Paser, Andi Muhammad Rizal Ashari, mengatakan persoalan utama dalam penanganan kemiskinan di daerah saat ini terletak pada belum sinkronnya data antar lembaga, mulai dari Pemerintah Desa (Pemdes), Pemerintah Kecamatan (Pemcam), hingga Dinas Sosial (Dinsos).

“Mudah-mudahan ke depan dengan adanya perda ini kita bisa sinkronkan semua baik itu dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab), Pemdes dan juga Pemcam,” katanya, Senin (30/3/2026).

Ia menilai pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan kemiskinan yang tengah dibahas sebagai payung hukum untuk membuat satu data terpadu yang menyinkronkan data antar lembaga. Pasalnya, ketidaksesuaian data tersebut berdampak pada sulitnya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Paser. Sebab data yang kurang akurat tersebut berpotensi membuat penyaluran program bantuan kurang efektif, mengingat prioritas bantuan masyarakat yang masuk pada desil 1 hingga desil 4 berbeda, sehingga butuh disesuaikan.

Selain itu, DPRD Paser melalui Panitia Khusus (Pansus) I mendorong Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi lapangan secara lebih intensif, tidak hanya bergantung pada data yang dikirimkan oleh desa. Bahkan, ia menawarkan untuk berkolaborasi dengan tim yang dimiliki oleh masing-masing anggota dewan, untuk terjun langsung ke lapangan membantu memastikan masyarakat yang belum didata agar bisa masuk dalam basis data.

“Kami siap jika Dinsos ingin bekerja sama, karena kami juga ada kegiatan reses yang juga dihadiri masyarakat tidak mampu. Dan kita banyak temukan yang masih tidak terdata di pemerintahan desa,” ujarnya.

Ia mengakui hingga kini belum dapat dipastikan sepenuhnya apakah bantuan yang disalurkan pemerintah selama ini sudah tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya di Pansus I berencana menggelar rapat gabungan komisi dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Langkah itu dilakukan guna menyatukan persepsi dan sistem pendataan lintas sektor, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan di daerah.

“Perda penanggulangan kemiskinan ini menjadi sebuah inisiasi kami dari DPRD Kabupaten Paser, poin utama Raperda ini untuk meningkatkan kejahatan masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Kabupaten Paser melalui pendataan yang akurat,” jelasnya.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI