Pansus LKPJ Soroti Efisiensi Anggaran Samarinda, Minta Alihkan Dana ke Pelayanan Dasar

SAMARINDA – Evaluasi mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda terus berlanjut. Kini Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda menyoroti efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Wakil Ketua Pansus LKPJ, Abdul Rohim, menekankan pentingnya efisiensi dan pengalihan anggaran dari program yang kurang mendesak menuju pelayanan dasar masyarakat.

Dalam tinjauan terhadap realisasi anggaran 2025, Pansus menemukan sejumlah pos belanja yang dinilai masih bisa dioptimalkan atau dikurangi tanpa mengganggu kinerja birokrasi.

Abdul Rohim mengungkapkan berdasarkan bedah dokumen LKPJ, terdapat beberapa kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang alokasi anggarannya dianggap melampaui kebutuhan riil di lapangan.

“Kami menemukan adanya indikasi kegiatan yang sebenarnya tidak memerlukan anggaran sebesar yang dialokasikan saat ini. Ada ruang efisiensi yang cukup besar di sana,” ungkap Abdul Rohim saat diwawancara usai rapat, Rabu (6/5/2026)

Ia menjelaskan temuan tersebut menjadi dasar bagi Pansus untuk memberikan rekomendasi pengetatan anggaran pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya setiap rupiah yang keluar dari kas daerah harus memiliki dampak linier terhadap kesejahteraan publik.

“Prinsipnya sederhana, jika sebuah kegiatan bisa dijalankan dengan biaya yang lebih hemat tanpa mengurangi kualitas output, mengapa harus dipaksakan dengan anggaran besar? Uang rakyat harus digunakan dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi,” tambahnya.

Pansus secara tegas meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan realokasi anggaran hasil efisiensi tersebut ke sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Anggaran yang berhasil kita efisiensikan itu sebaiknya segera dialihkan untuk memperkuat Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial harus tetap menjadi prioritas utama di tengah semangat efisiensi ini,” jelas Rohim.

Langkah tersebut dianggap krusial agar masyarakat tidak merasakan dampak negatif dari pengetatan anggaran, melainkan justru mendapatkan kualitas layanan yang lebih baik karena adanya pergeseran fokus pendanaan.

Selain masalah efisiensi belanja rutin, sektor infrastruktur tidak luput dari catatan kritis. Pansus menginginkan pembangunan fisik di Samarinda lebih selektif dan berorientasi pada kemanfaatan jangka panjang.

“Pembangunan infrastruktur ke depan harus lebih selektif. Kita tidak hanya bicara soal membangun gedung atau jalan baru, tapi apakah proyek tersebut benar-benar dibutuhkan dan dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga?” ujarnya.

Abdul Rohim menekankan efisiensi bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan memastikan infrastruktur yang dibangun adalah yang paling mendesak bagi kepentingan publik.

“Di tengah keterbatasan anggaran, kita harus berani memilih mana yang mendesak dan mana yang bisa ditunda. Prioritas kita adalah memastikan pelayanan publik tetap optimal meskipun kita sedang melakukan penghematan di berbagai lini,” sebutnya.(rm/adv)

Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI