SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menunjukkan keberaniannya dalam menertibkan parkir liar yang kerap memicu kemacetan. Kali ini, sasarannya yakni kendaraan yang nekat parkir di sepanjang Jalan PMI, tepat di depan RSUD AW Sjahranie, Senin (26/1/2026).
Langkah tegas tersebut diambil karena kawasan tersebut merupakan jalur emergency (darurat) yang harus steril dari hambatan demi kelancaran akses ambulans dan pasien.
Dalam patroli rutin yang dilakukan, Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri, petugas menemukan puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir tepat di bawah rambu larangan parkir.
Petugas di lapangan bertindak cepat dengan melakukan penindakan dengan rincian penindakan yakni roda 2 sebanyak 10 kendaraan digembosi, 3 unit diangkut paksa (towing). Sementara roda 4 sebanyak empat kendaraan digembok bannya, 6 unit ditempeli stiker pelanggaran keras.
“Ini jalur emergency, menghambat arus lalu lintas. Kami tindak semuanya tanpa terkecuali. Biarpun rutin kami pantau, kesadaran masyarakat memang masih rendah,” tegas Duri.
Tidak hanya tindakan fisik, Dishub Samarinda menerapkan sanksi administratif yang cukup berat. Kendaraan yang diderek langsung dibawa ke kantor Dishub sebagai efek jera.
“Untuk kendaraan yang kami direct (derek) ke kantor, denda administrasinya mencapai Rp500.000. Kami ingin masyarakat merasakan bagaimana rasanya disusahkan karena mereka sudah menyusahkan orang lain dengan parkir sembarangan,” tambahnya.
Bahkan Dishub Samarinda berencana menerapkan kebijakan penahanan kendaraan selama satu hingga dua hari di kantor agar pemilik kendaraan benar-benar merasakan dampak dari pelanggaran yang dilakukan.
Salah satu pengendara motor yang terjaring razia, Hafif, mengaku pasrah saat motor Scoopy merah miliknya diangkut ke atas truk towing. Ia berdalih hanya memarkirkan kendaraan sebentar untuk mengirim barang karena melihat banyak kendaraan lain parkir di tempat tersebut.
“Ya salah sih, ikut-ikutan yang lain karena mau kirim barang sebentar. Pengen nakal dikit, ternyata kena angkut,” ujar Hafif.
Meski mengakui kesalahannya, Hafif sempat mengeluhkan cara petugas menaikkan motor ke atas truk yang dianggapnya kurang hati-hati.
“Saya lihat tadi motor saya agak dipaksa naiknya sampai kap depan ada yang pecah. Harusnya fungsi kran di truk itu dipakai maksimal supaya motor tidak rusak,” keluhnya.
Dishub Samarinda menegaskan patroli di kawasan rumah sakit akan terus dilakukan secara intensif bahkan bisa mencapai dua kali sehari. Warga diimbau untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang tersedia di dalam area rumah sakit guna menjamin keselamatan kendaraan dan kelancaran arus lalu lintas darurat.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo





