PASER – Pastikan perencanaan pembangunan daerah tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paser Tahun 2027 yang dirangkai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat kecamatan.
Bupati Paser, Fahmi Fadli, mengatakan forum konsultasi publik merupakan wujud pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat, pemangku kepentingan, serta kelompok terdampak dalam proses perencanaan pembangunan. Sementara itu, Musrenbang RKPD tingkat kecamatan menjadi sarana pendekatan bottom up (dari bawah ke atas) untuk menjaring usulan pembangunan dari desa dan kecamatan.
“Dua pendekatan ini penting dilakukan untuk mengakomodir berbagai permasalahan pembangunan yang nantinya akan dirumuskan dalam RKPD tahun 2027,” kata Fahmi, Senin (9/2/2026).
Pelibatan berbagai pihak dalam penyusunan RKPD tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengatur lima pendekatan perencanaan yakni politik, teknokratik, partisipatif, top down, dan bottom up.
Fahmi menjelaskan RKPD 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan visi Paser TUNTAS sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser 2025–2029. Tema pembangunan tahun 2027 ditetapkan sebagai ‘pemenuhan infrastruktur yang andal dan merata guna pengembangan kawasan perkotaan dan perdesaan serta kawasan strategis’.
Untuk mendukung tema tersebut, Pemkab Paser menetapkan lima fokus pembangunan yakni pemenuhan infrastruktur dasar hingga wilayah perdesaan, pembangunan infrastruktur sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi lokal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kawasan perdesaan, pengembangan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Mendukung hal itu, Fahmi menegaskan kepada Kepala Bappedalitbang untuk mengoordinasikan penyusunan RKPD 2027 secara optimal melalui lima pendekatan perencanaan dan memastikan kesesuaian dengan tema serta fokus pembangunan.
Kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), ia menekankan pentingnya penyelarasan kapasitas fiskal daerah dengan kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat.
Selain itu, Fahmi mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi menyusun Rencana Kerja (Renja) dengan pola lama yakni dengan menyalin dari tahun sebelumnya.
“Setiap program dan kegiatan harus mendukung pencapaian tema dan fokus pembangunan tahun 2027 serta mengubah pendekatan penganggaran dari money follow function menjadi money follow program,” pungkasnya.
Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo





