PASER – Sebagai upaya meningkatkan cakupan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah, Pemerintah Kabupaten Paser mulai mempercepat pemetaan lokasi untuk pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, menjelaskan daerah diminta Pemerintah Pusat untuk menyiapkan lokasi yang kemudian akan dibangunkan dapur SPPG melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami diminta menyiapkan lokasinya. Sementara untuk bangunan dapur SPPG akan dibangunkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN),” katanya, Jumat (28/11/2025).
Katsul Wijaya menyebut pemerintah daerah telah menyiapkan tiga titik lokasi lahan. Namun berdasarkan hasil peninjauan lapangan secara teknis, baru dua titik di antaranya yang sudah ditetapkan yakni di Desa Jemparing, Kecamatan Long Ikis dan Kelurahan Long Kali, Kecamatan Long Kali.
Mengingat proses pembangunan direncanakan akan dilakukan segera pada 2025, dari dua lokasi yang telah ditetapkan hanya Kelurahan Long Kali yang dinyatakan memenuhi syarat untuk segera dilakukan pembangunan.
“Hanya kelurahan Long Kali yang memenuhi syarat untuk segera bisa dilakukan pembangunan, karena rencananya akan dilakukan tahun ini. informasi terakhir sudah mulai persiapan kegiatan di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Katsul Wijaya menjelaskan Desa Jemparing, Kecamatan Long Ikis yang sebelumnya sudah ditetapkan belum akan mendapat pembangunan pada 2025 dikarenakan masih memerlukan pematangan lahan.
“Itu lahan memang perlu ada pematangan, sehingga direncanakan oleh pusat pembangunannya dilakukan pada tahun 2026,” tambahnya
Sementara itu, untuk dapur SPPG lainnya yang sudah beroperasi di Kabupaten Paser, seperti SPPG Jone dan SPPG Tapis, akan dilakukan pemantauan secara berkala ke lapangan untuk memastikan operasional dan pelayanan berjalan optimal.
“Itu sudah kita rapatkan dan kita akan melakukan monitoring terkait dengan dua lokasi SPPG yang sudah beroperasi. Kemarin, inspektorat dan Satgas MBG Paser sudah melakukan kunjungan ke lapangan,” jelasnya.
Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo





