PEMERINTAH Kabupaten Berau melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) memperketat pengawasan terhadap peredaran hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan yang diperdagangkan di masyarakat dalam kondisi sehat, aman dikonsumsi, serta memenuhi syarat syariat sebagai hewan kurban.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa pengawasan ketat merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat dari potensi risiko penyakit hewan ternak, termasuk penyakit zoonosis yang dapat menular ke manusia.
Menurutnya, jaminan kesehatan hewan kurban menjadi aspek penting dalam pelaksanaan ibadah Iduladha, sehingga masyarakat dapat berkurban dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap kualitas hewan yang dibeli.
“Memberikan kurban terbaik tentu harus dengan hewan yang sehat dan layak. Karena itu pengawasan ini sangat penting agar masyarakat merasa aman,” ujar Sri Juniarsih Mas.
Antisipasi Penyebaran PMK Diperketat
Kepala DTPHP Berau, Lita Handini, menjelaskan bahwa pihaknya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang masih menjadi perhatian dalam lalu lintas perdagangan ternak antarwilayah.
Pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari pintu masuk wilayah Kabupaten Berau, jalur distribusi, hingga lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban di tingkat pedagang.
Menurut Lita, langkah pengawasan sebenarnya sudah menjadi kegiatan rutin. Namun, intensitasnya ditingkatkan menjelang Iduladha seiring meningkatnya mobilitas dan perdagangan hewan ternak dari luar daerah.
“Pengawasan kita tingkatkan, terutama untuk hewan ternak yang masuk ke Berau. Ini untuk memastikan hewan tetap sehat sampai ke tangan masyarakat,” katanya.
Tim Khusus hingga Tingkat Kecamatan
DTPHP Berau juga telah membentuk tim khusus yang bekerja hingga tingkat kecamatan untuk melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi kesehatan hewan kurban di lapangan.
Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan fisik, observasi kesehatan, serta memastikan hewan tidak menunjukkan gejala penyakit sebelum diperjualbelikan kepada masyarakat.
Selain itu, pengawasan dilakukan secara terpadu bersama aparat kepolisian serta Balai Karantina Hewan. Kolaborasi ini bertujuan memastikan setiap hewan yang masuk ke wilayah Berau memiliki dokumen kesehatan lengkap dari daerah asal.
Tidak hanya pemeriksaan visual di lapangan, tim gabungan juga melakukan pengambilan sampel darah dan air liur dari sejumlah hewan kurban. Sampel tersebut kemudian diuji di laboratorium sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi infeksi PMK.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada hewan yang terinfeksi namun belum menunjukkan gejala klinis yang terlihat.
“Kalau ditemukan gejala, penanganan bisa segera dilakukan sebelum hewan dijual,” jelas Lita.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Berau mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli hewan kurban. Warga diminta membeli hewan dari penjual yang telah melalui pemeriksaan kesehatan resmi oleh petugas berwenang.
Imbauan ini diharapkan dapat mencegah risiko pembelian hewan yang tidak layak serta memastikan ibadah kurban berjalan sesuai ketentuan agama dan aspek kesehatan hewan.
“Ini bentuk komitmen kami agar masyarakat Berau bisa mendapatkan hewan kurban yang sehat dan aman,” tutupnya.
Dengan pengawasan yang diperketat ini, Pemkab Berau berharap pelaksanaan Iduladha tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan bebas dari ancaman penyakit hewan ternak. (MK)





