BALIKPAPAN – Patroli Gabungan Beat 110 Presisi dari Satuan Samapta Polresta Balikpapan berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengguna sekaligus pemilik tembakau sintetis (sinte), Sabtu (19/7/2025).
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kasat Samapta Presisi, AKP Much Chusen, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh dua regu patroli yaitu Beat IC (Islamic Center) dan Beat TR (Terminal Rasa), yang beroperasi di wilayah Balikpapan Baru.
“Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.03 WITA hingga selesai. Saat personel memeriksa sekelompok anak muda yang dicurigai, insting petugas memunculkan kecurigaan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua serta badan mereka,” ujarnya, Minggu (20/7/2025).
Lebih lanjut AKP Much Chusen menjelaskan dari hasil pemeriksaan petugas menemukan satu paket tembakau sintetis yang disembunyikan dalam kotak rokok dan diletakkan di jok motor salah satu pemuda. Pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Pos Islamic Center untuk dilakukan interogasi dan pengembangan lebih lanjut.
“Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari rekan tongkrongannya. Petugas kemudian menjemput rekan pelaku dan berhasil menemukan satu paket sinte (tembakau sintetis) lainnya di rumah salah satu pelaku. Barang tersebut dibeli melalui media sosial Instagram,” jelasnya.
Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Balikpapan Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Seperti diketahui, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga Kamtibmas secara berkelanjutan di wilayah hukum Kota Balikpapan.
“Kami mengajak para muda-mudi untuk menjaga lingkungan dengan kegiatan positif seperti pos Kamling, kerja bakti, hingga kegiatan UMKM. Ini penting guna menciptakan rasa aman menuju Indonesia Maju dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat,” sebutnya.
Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo





