Wacana pengguliran hak angket di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur tampaknya masih tertahan di meja pimpinan dewan. Merespons mandeknya proses tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara tegas mendesak pimpinan DPRD agar segera mengambil sikap dan menentukan arah kejelasan usulan tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, M Samsun, mengingatkan bahwa kelanjutan usulan hak angket yang menjadi tuntutan publik saat ini sepenuhnya bergantung pada digelarnya Rapat Pimpinan (Rapim) yang belum juga dijadwalkan. Ia menekankan bahwa forum Rapim tersebut sangat krusial sebagai pintu penentu awal untuk memutuskan apakah usulan hak angket layak diteruskan ke tahap pembahasan selanjutnya di tingkat Badan Musyawarah (Banmus) atau justru berhenti di tengah jalan.
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm29apr2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





