Pelaksanaan COP 30 Dimulai, Aktivis Soroti Kegagalan Transisi Energi di Kaltim

SAMARINDA – Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP 30) resmi bergulir di Belém, Brasil, Sabtu (16/11/2025). Forum global tersebut kembali menjadi ruang pembahasan isu perubahan iklim dan percepatan transisi energi menuju sumber energi bersih.

Indonesia mengirim 450 delegasi dipimpin Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusuma. Delegasi Indonesia membawa dua fokus utama yakni percepatan transisi energi dan perdagangan karbon.

Namun, menurut aktivis lingkungan pernyataan komitmen belum sejalan dengan realitas di lapangan. Proyek transisi energi Indonesia yang digadang-gadang bernilai USD 25–30 miliar (setara Rp350–420 triliun) hingga 2030 dinilai masih gagal menjawab akar persoalan energi dan kerusakan lingkungan.

Koordinator XR Bunga Terung Kaltim, Yuni, menyebut transisi energi selama ini lebih banyak menjadi jargon tanpa perubahan nyata.

“Konsep transisi energi itu sebenarnya baik, tapi implementasinya di Indonesia justru merusak. Atas nama transisi energi, hutan dibuka, tambang dibangun, dan eksploitasi sumber daya alam terus bertambah,” tegas Yuni.

Ia menjelaskan proyek-proyek energi terbarukan masih menggunakan energi fosil sebagai penopang utama, termasuk pembangkit untuk industri baterai dan smelter nikel.

“Yang terjadi saat ini, proyek transisi energi malah dijadikan alasan untuk memperluas tambang, membuka hutan, dan menambang mineral seperti nikel dan pasir silika. Ini bukan transisi, ini hanya mengganti bentuk eksploitasi,” ucapnya.

Yuni turut menyoroti kondisi Kalimantan Timur yang hingga kini masih menjadi lumbung batu bara nasional.

Produksi batu bara Kaltim meningkat tajam dari 268 juta ton (2020) menjadi 368 juta ton (2024) atau sekitar 44 persen dari produksi nasional.

“Kaltim itu contoh paling nyata. Kita bicara transisi energi, tapi masih memproduksi ratusan juta ton batu bara setiap tahun. Bagaimana mau beralih ke energi bersih kalau kecanduan batu bara saja belum bisa dihentikan?” kata Yuni.

Selain itu, Kaltim mencatat deforestasi tertinggi di Indonesia pada 2024 yakni 44.483 hektare dengan Kutai Timur sebagai penyumbang terbesar mencapai 16.578 hektare.

“Deforestasi di Kaltim sebagian besar didorong perluasan tambang. Selama industri ekstraktif dibiarkan berkembang tanpa batas, tidak ada transisi energi yang benar-benar adil,” tambahnya.

Melalui XR Bunga Terung Kaltim, Yuni menyampaikan tiga poin desakan kepada pemerintah yakni:
1.⁠ ⁠Menghentikan ketergantungan pada bahan bakar fosil, termasuk memutus pasokan batu bara bagi smelter nikel dan proyek energi yang masih memakai energi fosil.

2.⁠ ⁠Mengakhiri proyek transisi energi yang “tipu-tipu”, dan memastikan setiap proyek dilakukan secara adil, berkelanjutan, serta melindungi lingkungan dan masyarakat.
3.⁠ ⁠Menjamin partisipasi masyarakat, termasuk memberi hak veto dalam pengambilan keputusan terkait proyek transisi energi.

“Transisi energi harus adil, berpihak pada lingkungan, dan melibatkan masyarakat secara penuh. Kalau tidak, ini hanya akan menjadi proyek besar yang merusak sambil dibungkus narasi hijau,” tegas Yuni.

XR Kaltim menilai tanpa langkah tegas pemerintah, komitmen transisi energi hanya akan menjadi wacana di forum internasional, sementara kerusakan lingkungan di daerah terus berlangsung.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI