SAMARINDA – Polemik pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kaltim 2025 mendapat perhatian serius dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur.
Kabid Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman, menegaskan seluruh proses Popda telah mengikuti pedoman yang berlaku, termasuk aturan turunan dari Popnas, meski sejumlah kritik sempat bermunculan dari berbagai pihak.
“Popda memang masih memiliki persoalan yang harus dievaluasi. Kritik itu bagi kami justru multi vitamin untuk memperbaiki pelaksanaan ke depan,” ujar Rasman saat diwawancarai melalui, Selasa (25/11/2025).
Salah satu sorotan publik yakni pelaksanaan Popda yang dilakukan setelah Popnas. Rasman menjelaskan hal tersebut bukan karena tidak siapnya Dispora Kaltim, tetapi murni terkait mekanisme anggaran di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) selaku tuan rumah.
Menurutnya Dispora PPU baru mengusulkan anggaran Popda pada Desember 2024, padahal APBD murni sudah diketok. Akibatnya anggaran baru dapat dimasukkan pada APBD Perubahan 2025 yang disahkan pada Oktober 2025.
“Mana mungkin bisa kami laksanakan sebelum itu. Entry by name Popnas saja batasnya 30 September. Karena anggaran belum ada, Popda kami geser ke 2–8 Oktober,” jelasnya.
Kritik lain yang mencuat adalah soal status atlet, terutama dugaan transfer atlet antar kabupaten/kota. Rasman menegaskan Popda memiliki semangat pembinaan daerah, sehingga atlet yang berlaga harus benar-benar berasal dari kabupaten/kota yang diwakili.
Ia mencontohkan kasus cabang olahraga senam, di mana sejumlah atlet dicoret karena bukan hasil pembinaan kabupaten/kota yang bersangkutan.
“Tidak boleh ada transfer atlet. Kalau KTP dan KK-nya Samarinda, ya berarti atlet Samarinda. Itu sudah sesuai pedoman teknis turunan dari Popnas,” tegasnya.
Terkait sorotan adanya atlet Balikpapan yang mewakili Kukar, Rasman menyebut hal itu justru sesuai aturan. Atlet tersebut memiliki KTP Kukar dan sudah menjadi bagian dari pembinaan Kukar sejak 2018, meski bersekolah di Balikpapan.
Sebagai tindak lanjut dari evaluasi Popda 2025, Dispora Kaltim telah menggelar rapat koordinasi dengan Disporaparhub Kaltim pada 20 November 2025 di PPU. Hasilnya Popda XVII/2027 dipastikan akan digelar di Kota Bontang.
Pelaksanaan pun ditargetkan berlangsung pada triwulan pertama atau kedua tahun 2027 agar sejalan dengan siklus seleksi atlet menuju Popnas tahun yang sama.
“Dengan jadwal itu, ritme pembinaan jelas. Popda menjadi dasar seleksi Popnas. Tidak boleh lagi terlambat seperti tahun ini,” ujarnya.
Meski sejumlah pihak menilai pelaksanaan Popda 2025 mencoreng citra kompetisi pelajar di Kaltim, Rasman menilai itu sebagai bagian alami dari proses penyelenggaraan. Namun ia memastikan Dispora telah berkomitmen memperbaiki sistem secara menyeluruh.
“Tercoreng itu pasti ada, tapi itulah yang harus diperbaiki. Tahun 2027 kami benahi dari pedomannya, sistem seleksi, sampai memastikan pembinaan berjalan nyata di masing-masing kabupaten/kota,” tegasnya.
Rasman menegaskan Popda tidak bisa disamakan dengan Porprov yang sering membuka ruang transfer atlet. Popda, katanya, harus tetap menjadi ajang murni pembinaan pelajar daerah.
“Silakan kritik, kami terbuka. Tapi semua harus berdasar data dan pedoman yang berlaku,” sebutnya.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





