SAMARINDA – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengingatkan agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak justru menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah dan legislatif. Menurutnya setiap program pembangunan yang dibiayai APBD harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Intinya begini, APBD kita itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jangan sampai program-program pembangunan yang ada nanti dalam APBD kita melukai kepercayaan rakyat terhadap kita,” kata Nanda.
Ia menilai kondisi fiskal daerah yang terus berubah harus menjadi perhatian serius dalam menentukan prioritas anggaran. Kapasitas fiskal yang saat ini disebut mengalami penurunan, menurutnya menuntut kehati-hatian dalam memilih program yang benar-benar berdampak langsung.
“Hari ini katanya kapasitas fiskal kita bisa lihat, dari 20 sekarang 15. Nanti 2027 seperti apa, kita juga belum tahu. Pastikan prioritasnya untuk yang betul-betul berdampak ke masyarakat,” ujarnya.
Ananda menyoroti adanya sejumlah usulan program yang dipotong atau dihapus dalam pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kondisi itu dikhawatirkan mengurangi ruang pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Ada beberapa yang dipotong oleh TAPD, berarti juga mengambil hak-haknya masyarakat. Ada yang dihapus. Dari 300 jadi 160 usulan,” ungkapnya.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, pengurangan tersebut harus dicermati karena berpotensi membuat program yang diajukan tidak lagi memberi dampak optimal bagi warga.
Meski begitu, ia menyebut DPRD Kaltim tetap akan melihat perkembangan pembahasan lanjutan, mengingat proses baru berjalan beberapa hari.
Kata Nanda, yang terpenting kebutuhan dasar masyarakat tetap harus menjadi orientasi utama, baik menyangkut kesejahteraan, kenyamanan, maupun keamanan.
“Kemauan masyarakat harus bisa kita penuhi bagaimana pun terkait kesejahteraannya mereka, kenyamanan dan keamanan mereka,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengakui pemerintah daerah memiliki kerangka visi pembangunan yang sudah tertuang dalam RPJMD, sehingga pelaksanaan program tahunan tetap harus menyesuaikan tahapan yang telah dirancang.
“Tetapi kembali, gubernur dan wakil gubernur punya visi misi yang tertuang di RPJMD, yang setiap tahapannya disesuaikan tiap tahun,” sebutnya.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





