Pemangkasan Dana TKD dari Pusat Masih Bayangi APBD Paser 2026

PASER – Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) masih terus membayang-bayangi Pemerintah Kabupaten Paser, pasalnya hingga saat ini belum ada kejelasan terkait jumlah TKD yang diperoleh daerah dari pemerintah pusat.

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu kepastian terkait jumlah TKD yang akan ditransfer ke daerah.

“Kami sampai sekarang belum mendapatkan angka secara resmi berapa dana TKD untuk tahun 2026, jadi kita menunggu sajalah,” kata Ikhwan, Kamis (25/9/2025).

Berdasarkan informasi sementara, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Kabupaten Paser tahun 2026 sebesar Rp370 miliar lebih, angka tersebut menurun apabila dibandingkan perolehan tahun ini sebesar Rp443 miliar lebih. Sama halnya dengan estimasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan diterima tahun depan sebesar Rp415 miliar, turun jauh dibandingkan yang diterima tahun ini sebesar Rp1,7 triliun lebih.

Meski Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati kenaikan dana TKD sebesar Rp43 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBD) 2026. Namun hal tersebut tidak lantas menjadi angin segar bagi pemerintah daerah.

“Kita belum tahu angka penambahannya ini berapa, apakah bahasa ditambah itu dari angka DBH asal atau estimasi yang kemarin ditambah, kita belum tahu bahasa ditambah ini apa,” ujarnya.

Dengan adanya penambahan TKD yang telah disetujui DPR RI, Ikhwan berharap angka TKD yang diterima daerah bisa kembali utuh atau setidaknya meminimalisir pemangkasan.

“Harapan saya, paling tidak angkanya tetap. Kalaupun dipangkas nilainya jangan terlalu besar,” ungkapnya.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI