Pemdes Desa Tapis Lakukan Seleksi Gunakan Sistem CAT, Pelamar Capai 100 Orang

PASER – Sebanyak 100 pelamar mendaftarkan diri menjadi perangkat Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Dari 100 pelamar separuh di antaranya gugur dalam seleksi administrasi kemudian berlanjut mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

Proses rekrutmen perangkat desa tersebut berbeda dari biasanya. Kini Pemerintah Desa (Pemdes) setempat menerapkan seleksi seperti penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Kepala Desa (Kades) Tapis, Dody Ismanu, mengatakan ujian tes tertulis dilaksanakan pada Senin 23 Februari 2026 mulai pukul 08.30 WITA di ruang tes CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser.

“Saat mengikuti tes CAT juga harus dengan menggunakan pakaian rapi baju kemeja putih dan celana kain hitam,” kata Dody, Minggu (22/2/2026).

Dijelaskan Dody Ismanu, seleksi itu dilakukan guna mengisi kekosongan 1 posisi perangkat desa, saat pendaftaran dibuka persyaratan sudah ditentukan dan diumumkan. Antusias warga yang hendak melamar menjadi perangkat desa ternyata cukup tinggi, dilihat dari jumlah bakal calon perangkat desa terpenuhi mencapai 100 orang.

“Semenjak pendaftaran dibuka, banyak yang melamar menjadi perangkat desa. Sistem seleksinya kami perketat menggunakan CAT,” tuturnya.

Dody membeberkan tes tertulis yang dilakukan dengan soal yang dibuat oleh pihak akademisi dari kampus Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Tanah Grogot.

Sistem CAT tersebut menandakan perdana dilaksanakan oleh aparatur desa dalam penerapan sistem seleksi perangkat desa yang dilakukan Pemdes Tapis.

“Sistem CAT untuk seleksi perangkat desa pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Paser,” ungkapnya.

Dengan sistem seleksi yang jauh lebih ketat tersebut mendorong keutamaan kemampuan dan wawasan yang dimiliki dari masing-masing peserta. Lewat seleksi yang ketat dengan mengetes atau menguji kemampuan peserta dapat melahirkan calon perangkat desa yang unggul.

“Setelah tes tertulis dan praktik, hari berikutnya pada Selasa 24 Februari 2026 tahap seleksi dilanjutkan pada proses wawancara kemudian pengumuman pada Jumat 26 Februari 2026,” kata Ketua Tim Seleksi Penjaringan, Anwar Sahada.

Pewarta: TB Sihombing
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI