Pemerataan Pembangunan di Berau Disorot DPRD, Sutami: Infrastruktur Dasar Harus Jadi Prioritas

BERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menyoroti ketimpangan pembangunan sarana dan prasarana di sejumlah wilayah, khususnya kawasan pedalaman dan pesisir yang dinilai masih tertinggal dibandingkan wilayah perkotaan.

Ia menegaskan, sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Berau seharusnya mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam hal pemenuhan infrastruktur dasar.

“Pemerintah daerah perlu mempercepat pemerataan pembangunan agar konektivitas wilayah semakin baik, perekonomian merata, dan masyarakat siap menghadapi dampak strategis keberadaan IKN,” ujarnya.

Menurutnya, pemerataan pembangunan bukan sekadar membangun fisik semata, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat Berau, agar warga di kampung dan daerah pedalaman turut merasakan manfaat pembangunan yang sama dengan wilayah perkotaan.

“Kami meminta agar Pemkab Berau memerhatikan pemerataan pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar, seperti jalan penghubung antar kampung dan kecamatan, drainase serta fasilitas publik lainnya,” imbuhnya.

Sutami menekankan bahwa infrastruktur penghubung antarwilayah menjadi kunci pemerataan ekonomi dan peningkatan mobilitas masyarakat. Ia menilai, keberadaan jalan yang baik, sistem drainase memadai, serta fasilitas publik yang layak akan berdampak langsung terhadap kualitas hidup warga.

Selain pemerataan, Sutami juga menyoroti kualitas pekerjaan fisik pembangunan yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Ia mengingatkan agar setiap proyek pembangunan infrastruktur dijalankan dengan standar mutu yang baik dan tidak sekadar mengejar target penyelesaian.

“Peningkatan kualitas pekerjaan fisik, baik pembangunan jalan maupun fasilitas publik, sangat penting agar tidak cepat rusak dan benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti sejumlah fasilitas publik yang kondisinya sudah tidak layak, seperti sekolah, puskesmas, kantor kampung, serta sarana umum lainnya. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera melakukan rehabilitasi dan perbaikan terhadap fasilitas yang rusak demi menjaga kualitas pelayanan publik.

“Rehabilitasi pembangunan publik yang telah mengalami kerusakan dan tidak layak lagi digunakan perlu menjadi perhatian,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada pembangunan baru, Sutami juga menegaskan pentingnya pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada. Ia mengingatkan, tanpa perawatan rutin, infrastruktur berpotensi menjadi aset terbengkalai yang justru membebani keuangan daerah.

Dirinya berharap Pemkab Berau dapat lebih serius menata arah pembangunan agar lebih menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, melalui pemerataan wilayah, peningkatan kualitas proyek, dan perawatan berkelanjutan terhadap fasilitas publik.

“Tanpa pemeliharaan yang baik, infrastruktur bisa cepat rusak dan berujung pemborosan anggaran,” pungkasnya. (Ril)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI