Pemindahan Pelabuhan PPU Diwacanakan, Gubernur Kaltim Bilang Bisa Pangkas Waktu Logistik

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mewacanakan pemindahan pelabuhan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi distribusi logistik ke Balikpapan.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan rencana tersebut muncul setelah pihaknya melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah daerah setempat, termasuk pembahasan intens bersama Bupati PPU.

“Saya sudah sampaikan, pelabuhan jangan di situ lagi. Kita geser agar aksesnya lebih baik dan masyarakat bisa menikmati wajah baru kawasan pesisir,” ujar Rudy.

Menurutnya lokasi pelabuhan yang ada saat ini dinilai belum optimal dalam mendukung arus logistik, khususnya untuk distribusi kebutuhan pokok seperti ikan, beras, dan telur.

“Kalau dipindahkan, akses logistik untuk suplai pangan ke Balikpapan akan jauh lebih cepat dan efisien,” tegasnya.

Pemprov Kaltim mengusulkan agar pelabuhan dipindahkan ke kawasan Nenang dan Nipah-Nipah. Lokasi tersebut dinilai strategis karena jaraknya yang sangat dekat dengan Pelabuhan Semayang.

“Jaraknya hanya sekitar 3,8 kilometer atau kurang lebih 2 mil laut. Waktu tempuhnya bisa sekitar lima menit saja,” ungkap Rudy.

Ia menambahkan selain mempercepat distribusi barang, pemindahan pelabuhan akan berdampak pada efisiensi biaya logistik dan peningkatan konektivitas antarwilayah.

“Ini bukan hanya soal jarak, tapi bagaimana kita menekan biaya dan mempercepat pergerakan barang,” katanya.

Lebih jauh, Rudy menilai pemindahan pelabuhan membuka peluang penataan kawasan pesisir yang lebih estetis dan modern. Dari lokasi baru, masyarakat bahkan dapat menikmati panorama kilang minyak Balikpapan yang menjadi salah satu refinery terbesar di Indonesia.

“Kalau ditata dengan baik, ini bisa jadi wajah baru kawasan pesisir yang indah dan fungsional,” tambahnya.

Wacana tersebut menjadi bagian dari strategi besar Pemprov Kaltim dalam memperkuat peran Penajam Paser Utara sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya dalam sektor logistik dan distribusi barang.

Meski demikian, rencana pemindahan pelabuhan tersebut masih akan melalui kajian lebih lanjut, termasuk dari aspek teknis, lingkungan, hingga kesiapan infrastruktur pendukung sebelum direalisasikan.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI