Pemkab Mahulu Gelar Bimtek E-PHDMU, Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah

BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu terus memperkuat tata kelola pemerintahan. Salah satunya lewat Bimbingan Teknik (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbasis Aplikasi E-PHDMU yang digelar Rabu, (24/6/2026) di Hotel Grand Jatra Balikpapan.

Kegiatan itu menjadi langkah strategis Pemkab Mahulu mewujudkan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berbasis regulasi kuat demi mempercepat pembangunan di wilayah Mahakam Ulu.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Mahakam Ulu, Arsenius Luhan, mengatakan Bimtek bertujuan meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah. Sekaligus memaksimalkan pemanfaatan aplikasi E-PHDMU sebagai sistem terintegrasi dalam proses pembentukan regulasi.

“E-PHDMU sudah diperkenalkan beberapa tahun terakhir, tapi pemanfaatannya di perangkat daerah masih perlu ditingkatkan. Lewat Bimtek ini kita pastikan seluruh fitur dan proses integrasi berjalan optimal, dari perencanaan sampai publikasi,” ujar Arsenius.

Ia mengapresiasi seluruh peserta, khususnya operator dan PIC perangkat daerah yang hadir. Menurutnya kehadiran peserta adalah wujud komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik melalui penguatan kapasitas aparatur.

Kegiatan itu dilatarbelakangi masih ditemukannya kendala dalam penyusunan produk hukum daerah, baik dari sisi substansi maupun teknis. Padahal regulasi yang berkualitas adalah fondasi utama kelancaran program pembangunan daerah.

Materi Bimtek mencakup seluruh tahapan penyusunan produk hukum daerah seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah, hingga Keputusan Kepala Daerah. Mulai dari perencanaan, penyusunan, harmonisasi, persetujuan, pengundangan, hingga publikasi.

“Peserta juga mendapat pelatihan langsung fitur-fitur E-PHDMU agar proses penyusunan produk hukum jadi lebih efektif dan efisien. Harapannya ke depan setiap produk hukum yang lahir di Mahulu sudah sesuai standar dan bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” ungkap Arsenius.

Melalui regulasi yang kuat dan aparatur yang mumpuni, Pemkab Mahulu optimis target percepatan pembangunan masyarakat dapat tercapai lebih cepat. (rm/adv/diskominfomahulu)

Pewarta: Ichal
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI