PPU – Pemerintah Penajam Paser Utara (PPU) memberikan klarifikasi terkait pola kerja sama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menyusul kasus dugaan keracunan siswa di Kecamatan Waru yang sempat viral.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menegaskan sejak awal desain kemitraan MBG difokuskan pada penyerapan komoditas mentah hasil pertanian lokal, bukan pengadaan makanan olahan atau produk jadi oleh pihak ketiga.
“Ini ‘kan menunya barang jadi, puding kalau tidak salah. Padahal yang kita diskusikan adalah komoditas barang mentah untuk suplai dari petani ke SPPG, seperti hortikultura, pangan, ikan, atau daging,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya kerja sama tersebut dirancang sebagai bagian dari upaya pemberdayaan sektor pertanian dalam arti luas, agar petani lokal dapat terlibat langsung sebagai pemasok bahan baku ke SPPG. Pemkab PPU tidak pernah membahas atau mendorong keterlibatan pihak luar dalam penyediaan makanan siap konsumsi dalam rantai pasok MBG.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi respons atas temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya menu olahan jadi dalam pelaksanaan MBG yang berujung pada dugaan paparan makanan terhadap sejumlah siswa di Waru.
Menanggapi kejadian tersebut, Ia menyatakan pemerintah daerah telah mengambil langkah cepat dengan mengonsolidasikan jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memberikan penanganan medis intensif kepada siswa terdampak di Puskesmas Waru.
“Kami perintahkan jajaran Dinkes untuk melaksanakan tindakan cepat pelayanan perawatan. Berdasarkan informasi yang kami terima, penanganan di Puskesmas Waru relatif memadai sehingga tidak perlu dilakukan evakuasi ke Puskesmas Petung,” jelasnya.
Selain penanganan medis, Pemkab PPU meminta Koordinator Wilayah (Korwil) untuk memperketat pengawasan struktural terhadap mitra pengelola SPPG di lapangan. Ia menekankan insiden itu harus menjadi pembelajaran serius agar tidak terjadi lagi kelalaian dalam proses penyediaan makanan bagi peserta didik.
Ia mengingatkan para pengelola SPPG agar tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi membangun ikatan emosional dalam menjalankan program MBG.
“Tetapkan posisi siswa sebagai anak kita sendiri. Dengan begitu, kita akan terpanggil untuk menyediakan yang terbaik dari program MBG ini,” terangnya.
Kasus di Waru kini menjadi sorotan penting bagi evaluasi menyeluruh pelaksanaan MBG di PPU, terutama terkait kepatuhan pada skema kerja sama, standar keamanan pangan, serta efektivitas pengawasan di tingkat pelaksana. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan awal, meningkatkan gizi anak tanpa mengorbankan keselamatan siswa.
Pewarta: Deddy Pz
Editor: Yahya Yabo





