Pemkab PPU Siapkan Pengelolaan Pulau Gusung dan Jembatan Mangrove Dongkrak Pariwisata

PPU – Potensi sektor pariwisata di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai masih perlu dikelola secara maksimal oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Sejumlah skema pengembangan wisata kini mulai direncanakan Bupati PPU, Mudyat Noor.

Ia mengatakan pengelolaan Pulau Gusung perlu segera dilakukan mengingat kawasan tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Ia telah menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU untuk segera menyusun skema perencanaan pengelolaan yang matang agar potensi wisata di wilayah tersebut dapat dikembangkan secara optimal.

“Pengelolaan Pulau Gusung wajib segera dilakukan karena di sana terdapat potensi pendapatan yang cukup besar. Kita minta dinas terkait menyiapkan skema perencanaan yang baik,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Selain Pulau Gusung, Pemda menyoroti pengelolaan Jembatan Mangrove di Kelurahan Kampung Baru yang dinilai masih memerlukan pembenahan, terutama terkait fasilitas parkir serta kondisi infrastruktur jembatan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Ia mengungkapkan saat ini sudah terdapat paket perjalanan wisata dari Balikpapan menuju Pulau Gusung dengan biaya sekitar Rp500 ribu per orang. Menurutnya hal tersebut menunjukkan potensi wisata yang seharusnya dapat dikelola langsung Pemda.

“Ini menjadi peluang besar bagi kita. Dengan pengelolaan yang baik, pembangunan fasilitas yang layak, perlindungan terumbu karang, serta penambahan sarana pendukung lainnya, Pulau Gusung bisa menjadi destinasi unggulan,” jelasnya.

Di tengah berbagai keterbatasan yang ada, pengelolaan Pulau Gusung diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Ia menambahkan apabila diperlukan perizinan khusus, Pemda PPU akan melakukan komunikasi langsung dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna mempercepat realisasi pengembangan kawasan wisata tersebut.

“Kita akan segera membahasnya bersama dinas-dinas terkait agar skema pengelolaannya dapat berjalan dengan baik dan segera direalisasikan,” ungkapnya.

Pewarta: Deddy Pz
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI