BONTANG – Pemkot Bontang mulai menggandeng dunia usaha untuk membantu pembiayaan iuran BPJS Kesehatan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempertahankan program jaminan kesehatan gratis di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan kondisi keuangan daerah saat ini menghadapi tantangan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dan potensi tidak tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH). Pada sisi lain, pemerintah daerah kini harus menanggung pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kategori desil 6 hingga desil 1.
Meski menghadapi tekanan anggaran, Pemkot Bontang menegaskan komitmennya untuk mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) dengan melibatkan dunia usaha melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
“Kami mengajak seluruh perusahaan, perbankan, BUMN maupun BUMD di Bontang untuk gotong royong melalui Program Skema Sharing Iuran dengan memanfaatkan dana CSR atau TJSL. Dukungan dunia usaha sangat penting agar masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan,” ujarnya dalam Sosialisasi Skema Sharing Iuran (SSI) bagi Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU PD) yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (21/7/2026).
Ia menyebut skema tersebut ditujukan untuk menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi sekitar 15 ribu peserta PBPU yang selama ini dibiayai pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Bontang, Lailly Jumiati, mengatakan melalui Skema Sharing Iuran, perusahaan dapat menyalurkan bantuan pembayaran iuran secara langsung ke virtual account BPJS Kesehatan sehingga kontribusi dunia usaha dapat tepat sasaran.
Sebelumnya Pemkot Bontang telah mengantisipasi kebijakan pemerintah pusat terkait penonaktifan ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan mengalihkan sekitar 2.753 hingga 3.000 peserta terdampak ke pembiayaan APBD.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yahya Yabo





