Pemprov Kaltim Dukung KKN Unmul, Dorong Penguatan pada Program KKN

SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto mengapresiasi pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 51 Universitas Mulawarman (Unmul). Puguh turut hadir dan menandatangani nota kerja sama antara Unmul dan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait KKN.

Menurut Puguh, KKN menjadi ajang pengabdian kepada masyarakat sekaligus menjalankan lokasi khusus yang telah diamanatkan. Sekiranya para mahasiswa mampu membantu desa-desa dalam proses pembangunannya.

“Harapan kita bisa mendorong kemandirian desa dan mengangkat indeks desa. Sebagaimana target kita di pemerintah pusat maupun provinsi,” kata Puguh saat pelepasan, Sabtu (12/07/2025).

Indeks desa sendiri merupakan alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa di Indonesia. Indeks ini dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi desa, mencakup berbagai aspek seperti layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

Maka peran mahasiswa sangatlah besar pada momentum KKN. Program KKN diharapkan membantu kemandirian desa sehingga desa nantinya punya cara tersendiri untuk memberikan kontribusi kepada daerah.

“Tentu berharap kehadiran mahasiswa di desa-desa memberikan semangat seluruh entitas desa untuk bangkit semua dan mengembangkan ekonomi inklusif desa,” ujarnya.

Selain itu, pada tahun ini ada dorongan agar mahasiswa dapat memerhatikan masyarakat adat. Utamanya perihal pengakuan. Di mana masih banyak masyarakat adat di daerah yang terkendala soal pengakuan. Mahasiswa diharapkan dapat mengedukasi dan menemani para masyarakat adat terkait pengakuan.

Soal keamanan para mahasiswa di lokasi KKN, pemerintah provinsi telah mengkomunikasikan kepada para pihak untuk diberikan pengawalan. Tidak hanya sekedar pengawalan, ada pula pengantaran. Ini merupakan upaya agar para mahasiswa tetap aman hingga nanti di hari akhir mahasiswa di desa.

Dukungan maksimal akan diberikan kepada mahasiswa untuk membantu dalam menjalankan program KKN.

“Semoga mahasiswa sampai di lokasi dengan aman, bisa beraktivitas dengan baik dan bisa kembali ke tempat semula dengan aman juga,” sebutnya.

Diinformasikan ada sebanyak 3.427 mahasiswa yang akan disebar ke seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. Di mana mahasiswa akan menjalani program KKN dalam waktu 46 hari.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI