Pemprov Kaltim Lakukan Pengecekan Struktur Setelah Ditabrak Tongkang Batu Bara

SAMARINDA – Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) ditabrak kapal tongkang bermuatan batu bara pada Selasa, (23/12/2025). Insiden tersebut langsung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan kondisi struktur jembatan.

Jembatan Mahulu merupakan salah satu infrastruktur vital di Kota Samarinda karena menghubungkan Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang dengan Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, A.M Fitra Firnanda, mengatakan secara visual ditemukan kerusakan pada salah satu bagian struktur penyangga jembatan.

“Kalau secara visual memang ada luka di P6, di gelagar enam. Gelagar enam ini yang menopang bentang utama dan bentang penutup,” ujar Firnanda saat ditemui di lokasi.

Selain itu, tim menemukan pecahan pada bagian bawah gelagar. Namun secara kasat mata belum dapat dipastikan apakah terdapat deformasi atau pergeseran struktur akibat tabrakan kapal ponton tersebut.

“Secara visual tidak terlihat apakah ada deformasi atau tidak. Untuk memastikan ada tidaknya deformasi, seberapa besar deformasinya dan apakah masih aman dilewati beban berat, kami harus melakukan pengecekan menggunakan alat ukur,” jelasnya.

Firnanda menyebutkan pengecekan akan dilakukan dari tiang ke tiang untuk memastikan tidak terjadi pergeseran struktur. Proses tersebut diperkirakan memerlukan waktu dan akan dibahas lebih lanjut melalui rapat koordinasi lintas instansi.

“Kami akan rapatkan dulu. Setelah itu baru bisa kami sampaikan secara resmi berapa lama waktu yang diperlukan untuk pengecekan,” katanya.

Jembatan Mahulu diketahui kerap dilintasi kendaraan bermuatan berat, seperti alat berat dan truk kontainer, yang digunakan untuk akses menuju pusat Kota Samarinda maupun kawasan pergudangan. Oleh karena itu, aspek keselamatan menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Terkait langkah awal penanganan pasca kejadian, Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polairud, dan Satlantas, untuk menentukan apakah jembatan masih dapat dilalui kendaraan berat atau perlu ditutup sementara.

“Apakah jembatan ini masih bisa dilalui kendaraan berat atau harus ditutup sementara, itu belum bisa kami pastikan. Kami menunggu hasil pengecekan menggunakan alat ukur,” tambah Firnanda.

Rapat koordinasi dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat guna menentukan langkah lanjutan serta memastikan keselamatan pengguna jembatan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI