SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan dana Program Gratispol Pendidikan untuk semester ganjil tahun akademik 2026/2027 telah tersedia. Oleh karena itu, perguruan tinggi diminta tidak lagi khawatir terhadap keterlambatan pencairan maupun membebani mahasiswa dengan penarikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) untuk menyikapi terbitnya surat edaran yang mewajibkan mahasiswa penerima Gratispol membayar UKT hingga batas waktu 30 Juli 2026.
Dari hasil komunikasi tersebut, disepakati bahwa mahasiswa diberi kesempatan hingga 20 Juli untuk melakukan lapor diri sebagai syarat administrasi sebelum dana Gratispol dicairkan oleh pemerintah. Dasmiah menegaskan bahwa kondisi anggaran tahun ini jauh berbeda dengan tahun 2025, di mana saat ini uang beasiswa tersebut sudah siap sedia dan proses transfer akan langsung dilakukan segera setelah pihak kampus merampungkan tahapan lapor diri mahasiswa. Pemprov Kaltim meyakini kekhawatiran Polnes mengenai terganggunya arus kas atau cash flow operasional kampus seharusnya tidak lagi menjadi persoalan karena prosesnya dipastikan berjalan cepat.
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm08jul2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





