SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat pembinaan sektor perkebunan melalui penerapan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Hingga saat ini, dari sekitar 271 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kaltim, sebanyak 130 pelaku usaha telah mengantongi sertifikat ISPO.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menyebutkan bahwa pelaku usaha yang telah bersertifikat ISPO terdiri dari 15 koperasi dan 115 perusahaan besar.
“ISPO menjadi pedoman agar perusahaan mematuhi standar nasional dalam pengelolaan perkebunan, termasuk aspek lingkungan dan tata kelola,” katanya.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat ini terdapat 164 Kelompok Tani Peduli Api yang tersebar di berbagai wilayah perkebunan.
“Kelompok tani peduli api ini merupakan bagian dari kemitraan dengan perusahaan. Mereka sudah dibekali peralatan dan berperan menjaga wilayah sekitarnya dari ancaman kebakaran,” ujar Muzakkir.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap pengelolaan perkebunan di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R





