Pemprov Lakukan Efisiensi Layanan dan Evaluasi Kontrak Outsourcing Akibat APBD Turun

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersiap melakukan efisiensi besar-besaran setelah proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan dipastikan turun signifikan. Dari semula berkisar Rp21 triliun, kemampuan fiskal Kaltim merosot hingga tersisa sekitar Rp6 triliun. Kondisi itu memaksa pemerintah menata ulang berbagai komponen belanja, termasuk layanan yang melibatkan tenaga outsourcing.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan skema kerja outsourcing sangat bergantung pada kontrak kegiatan. Dengan menurunnya kemampuan anggaran, maka jumlah tenaga yang terlibat dalam layanan kebersihan, keamanan, hingga dukungan operasional lain berpotensi mengalami penyesuaian.

“Tenaga outsourcing itu mengikuti kontrak kegiatan. Kalau kegiatannya berkurang karena anggaran menurun, otomatis penyesuaiannya juga terjadi pada jumlah personel,” tegas Sri.

Ia menyebutkan rasionalisasi merupakan konsekuensi logis dari tekanan fiskal. Layanan berbasis lelang seperti kebersihan dipastikan menjadi salah satu sektor yang paling terdampak karena seluruh pembiayaannya bersumber dari paket anggaran di setiap perangkat daerah.

“Kita harus menyesuaikan kemampuan daerah. Penghematan itu wajib. Jadi pasti ada penyusunan ulang dan prioritas,” ujarnya.

Di tengah kekhawatiran pekerja outsourcing, Sri Wahyuni, menjelaskan pemerintah memberi ruang bagi penyedia jasa untuk mengatur ulang pola kerja internal agar tenaga yang ada tetap bisa diberdayakan. Penyesuaian beban kerja atau perbedaan skema pembayaran dinilai bisa menjadi solusi sementara.

“Mungkin pembagian shift-nya berubah, mungkin kompensasinya juga disesuaikan. Itu sepenuhnya diatur oleh perusahaan penyedia jasa. Yang penting mereka tetap diberi kesempatan bekerja,” jelasnya.

Selain melalui penyedia jasa, mekanisme swakelola masuk dalam opsi pemerintah. Namun, Sri mengingatkan pola itu memiliki keterbatasan karena tidak memiliki sistem manajemen selengkap perusahaan profesional. Implementasinya pun memerlukan kesiapan tambahan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Sri menuturkan seluruh OPD akan terkena imbas penyesuaian anggaran, mulai dari biaya pemeliharaan sarana prasarana, operasional rutin, hingga kegiatan non prioritas.

“Semua harus melakukan penyesuaian. Tidak hanya pekerja outsourcing, tetapi struktur belanja OPD secara keseluruhan akan ikut dirasionalisasi,” pungkasnya.

Meski demikian, ia tetap membuka peluang adanya tambahan anggaran melalui Transfer ke Daerah (TKD). Dengan catatan, OPD mampu memaksimalkan serapan anggaran hingga akhir tahun anggaran berjalan.

“Kalau serapannya baik, ada peluang penambahan TKD. Mekanismenya sudah diatur dan masih berlaku,” sebutnya.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI