spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemuda di Paser Diamankan Polisi, Kedapatan Bawa 20 Ribu Pil Double L

PASER – Obat keras jenis double L sebanyak 20.000 butir diamankan jajaran Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Paser pada Jumat (4/8/2023) lalu.

Pengamanan itu dilakukan bersama seorang pria berinisial I (20) yang diduga merupakan pemiliknya. Diketahui, pengungkapan itu bersumber dari salah seorang karyawan jasa pengiriman yang mencurigai isi paket tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Paser, AKP Suradi saat dikonfirmasi menjelaskan, puluhan ribu pil itu diamankan di Desa Lombok, Kecamatan Long Ikis. Saat ditemukan, obat-obatan tersebut dikemas dalam sebuah kardus yang berisikan 20 botol plastik berwarna putih.

“Kami temukan berdasarkan informasi yang kami terima. Dan benar dugaan itu berisikan ribuan butir pil berlogo LL’ kata Suradi, Minggu (6/8/2023).

Dalam pengungkapannya, petugas tidak langsung menyita barang yang mencurigakan itu. Namun, pihaknya melakukan penyelidikan terlebih dahulu sembari menunggu pemilik paket sesuai yang dituju dijemput oleh pemiliknya.

“Sesaat paket telah diterima pemilik, petugas langsung meringkus yang bersangkutan lalu menggeledah isi paket dan ditemukan ribuan pil tersebut,” jelasnya.

Selain pelaku dan puluhan ribu butir obat tersebut, petugas turut menyita 10 lembar kertas aluminium foil, 1 unit telepon genggam dan dan 1 unit sepeda motor milik pelaku. Selanjutnya, pelaku digiring ke Polres Paser untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kita amankan barang bukti dan pelaku serta yang lainnya lalu kita bawa ke kantor,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pelaku terancam hukuman pidana kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 juta.

“Itu mengatur tentang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar,” pungkasnya.(Rm)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER