PASER – Pemerintah Kabupaten Paser akhirnya berhasil meningkatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari kategori pratama menjadi madya, setelah tujuh kali berturut-turut hanya dapat meraih kategori pratama dalam penilaian yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) setiap dua tahun sekali.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KP3A) Paser, Amir Faisol, mengatakan predikat KLA Paser tahun ini naik tingkat menjadi madya, hal tersebut menunjukkan mengenai pemenuhan hak anak di daerah mulai terealisasi.
“Paser selama 7 kali berturut-turut masuk kategori pratama. Alhamdulillah tahun ini (2025) naik peringkat ke madya,” kata Amir Faisol, Senin (8/9/2025).
Penyebab Paser sebelumnya tertahan di kategori pratama, dijelaskan Amir lantaran program yang ada pada tahun-tahun sebelumnya masih sebatas penyediaan komitmen dan kebijakan, sehingga belum menyentuh kebutuhan riil anak.
Sementara dua tahun belakangan ini, berbagai dukungan telah dilakukan pemerintah daerah dalam rangka pemenuhan hak anak seperti penyediaan ruang bermain, pendampingan terhadap kasus yang menimpa anak, penyediaan sarana pendidikan, tempat ibadah ramah anak, tersedianya Puskesmas ramah anak, penyediaan ruang publik bebas asap rokok, dan penerbitan akta kelahiran saat bayi lahir.
“Berkat berbagai dukungan inilah, akhirnya pemerintah pusat menilai Kabupaten Paser sudah lebih maju dan layak menerima kategori madya,” bebernya.
Kategori madya yang telah diraih tidak hanya menjadi sebuah kebanggaan, namun menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Sebab untuk dapat mempertahankan pencapaian tersebut, terdapat lima cluster yang harus dipenuhi. Di antaranya, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan seni budaya, dan perlindungan khusus.
Untuk memenuhi hal tersebut, Amir mengatakan hal ini perlu diselaraskan dengan program prioritas pemerintah daerah yang mengarah kepada pemenuhan hak-hak anak dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agar predikat KLA di Paser dapat terus meningkat.
“Harapannya tahun 2027 mendatang bisa naik lagi satu tingkat di atas madya, yakni kategori nindya, kemudian pada 2029 naik lagi ke tingkat paling atas yaitu kategori utama,” harapnya.
Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo





