SAMARINDA – Aksi demonstrasi 214 di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur mendapat respons mendalam oleh Dewan Penasihat Gubernur Kaltim, Bambang Widjojanto. Ia menilai peristiwa tersebut tidak bisa dilihat secara hitam-putih.
Mantan Wakil Ketua KPK itu menegaskan aksi tersebut merupakan hak konstitusional warga. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan serius soal representasi massa hingga dinamika di balik layar.
“Demonstrasi itu hak konstitusional, jadi boleh dilakukan. Yang penting aspirasi tersampaikan, dan prosesnya tetap damai,” ujarnya kepada Media Kaltim, Selasa (21/4/2026).
Ia mencatat dibandingkan aksi-aksi sebelumnya, terdapat perubahan signifikan dalam pendekatan pengamanan.
Aparat dinilai lebih terbuka dengan memberikan akses kepada massa untuk masuk ke halaman kantor gubernur, sesuatu yang sebelumnya nyaris tidak terjadi.
“Biasanya hanya di luar pagar, sekarang mereka bisa masuk, bahkan membentangkan banner di halaman kantor gubernur. Ini dinamika yang perlu diapresiasi sebagai bagian dari pembelajaran demokrasi,” katanya.
Namun di balik keterbukaan tersebut, Bambang menyoroti persoalan mendasar yakni siapa sebenarnya yang diwakili oleh aksi tersebut?
Ia mengingatkan agar publik tidak hanya terpaku pada keramaian aksi, tetapi membaca apa yang ia sebut sebagai silent majority.
Menurutnya kelompok masyarakat tersebut memang turun ke jalan, namun memiliki kepentingan dan suara yang belum terartikulasikan.
“Jangan hanya melihat aksinya. Kita harus menangkap ‘silent majority’, apa yang sebenarnya belum tersampaikan dari mereka,” tegasnya.
Sorotan lain mengarah pada komposisi massa aksi. Bambang mengindikasikan adanya pergeseran, di mana keterlibatan mahasiswa yang kerap menjadi motor demonstrasi menjadi tidak dominan, terutama menjelang sore hari.
“Ketika mahasiswa menarik diri, pasti ada alasan. Pertanyaannya yang tersisa ini siapa? Kepentingannya apa? Ini penting untuk mengetahui originalitas gerakan, supaya responsnya juga tepat,” ujarnya dengan nada bertanya.
Ia menyinggung tawaran dialog dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud yang menurutnya telah membuka ruang komunikasi.
Namun proses itu tidak berjalan optimal karena adanya keinginan massa untuk bertemu secara kolektif.
“Pak Gubernur membuka ruang dialog, tapi tentu harus ada perwakilan. Tidak mungkin semua masuk sekaligus,” ungkapnya.
“Pak gubernur juga mengatakan bahwa ini proses pembelajaran bahwa demonstrasi seperti ini memang harus dibangun komunikasi dua arah,” tambahnya.
Dengan berbagai catatan itu, Bambang menekankan pentingnya membaca aksi secara komprehensif. Tidak hanya dari jumlah massa atau tuntutan yang disuarakan, tetapi dari struktur gerakan, aktor yang terlibat, hingga suara-suara yang tidak tampak di permukaan.
Pewarta: Hadi Winata
Editor: Yahya Yabo





