Pendapatan Kaltim Baru 36 Persen, Pemprov Mulai Siapkan Skenario Defisit

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengantisipasi potensi tekanan fiskal pada APBD 2026. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahkan telah memetakan sejumlah belanja yang berpotensi dicadangkan atau diefisiensikan guna mengurangi risiko defisit pada perubahan anggaran mendatang.

Menurut Sri Wahyuni, pembahasan bersama Banggar salah satunya menyoroti mekanisme hibah, termasuk hibah kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) yang sempat menjadi perhatian anggota dewan.

Ia menegaskan proses hibah LPTQ tidak berbeda dengan hibah organisasi lainnya. Seluruh pengajuan tetap melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), diverifikasi perangkat daerah terkait, hingga ditetapkan dalam APBD sebelum pencairan dilakukan.

“Prosesnya sama dengan hibah-hibah yang lain. Ada pengusulan proposal, diverifikasi, kemudian ditetapkan dalam APBD dan dicairkan. Tidak ada perlakuan khusus,” tegasnya, Senin (22/6/2026).

Selain itu, Banggar menyoroti sejumlah pergeseran anggaran yang terjadi di lingkungan Pemprov Kaltim. Sri menjelaskan pergeseran yang tidak mengubah pagu APBD dapat dilakukan melalui mekanisme internal. Namun apabila berdampak pada perubahan pagu, maka harus dibahas dalam APBD Perubahan bersama DPRD.

Saat ini di tengah pembahasan tersebut, TAPD mulai mengantisipasi tekanan keuangan daerah yang diperkirakan muncul pada semester kedua tahun ini.

“Kami mulai memetakan belanja-belanja yang bisa dicadangkan atau diefisiensi karena kita akan menghadapi tekanan keuangan. Jadi saat pembahasan perubahan nanti, kita sudah siap melakukan penyesuaian agar tekanan defisit tidak terlalu besar,” ujarnya.

Meski belum dapat menyebut angka pasti, Sri mengakui terdapat potensi defisit yang kini sedang dihitung oleh TAPD.

Salah satu penyebabnya adalah menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat serta sejumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terealisasi sesuai proyeksi.

Ia mencontohkan pembangunan dermaga tambat yang sebelumnya diproyeksikan menjadi sumber PAD baru pada tahun ini. Namun hingga kini fasilitas tersebut belum dapat beroperasi karena masih menunggu proses perizinan dari pemerintah pusat.

“Awalnya kita berharap sudah menghasilkan PAD tahun ini. Regulasi dan anggarannya sudah disiapkan paralel. Tetapi ternyata proses perizinannya masih berjalan sehingga belum bisa memberikan kontribusi pendapatan,” katanya.

Kondisi itu membuat Pemprov Kaltim mempertimbangkan koreksi terhadap target PAD dalam APBD Perubahan 2026.

Sri mengungkapkan hingga pertengahan Juni 2026 realisasi pendapatan daerah baru mencapai sekitar 36 persen dari target tahunan.

“Pendapatan kita baru sekitar Rp5 triliun lebih. Padahal kalau melihat posisi waktu sekarang, idealnya sudah mendekati 50 persen,” ungkapnya.

Meski demikian, Sri menegaskan kondisi fiskal Kaltim masih relatif kuat dibanding banyak daerah lain karena porsi PAD masih lebih besar dibandingkan TKD.

Saat ini setelah pengurangan transfer pusat, nilai TKD Kaltim berada di kisaran Rp3 triliun, sedangkan PAD masih mencapai lebih dari Rp6 triliun.

Di tengah ancaman perlambatan ekonomi akibat berkurangnya dana transfer dan aktivitas sektor ekstraktif, Pemprov Kaltim tetap memastikan program prioritas daerah tidak akan terganggu.

Salah satu program yang dipastikan tetap menjadi prioritas adalah Gratispol, termasuk pembiayaan pendidikan gratis yang saat ini sedang berjalan.

“Program prioritas seperti Gratispol tetap menjadi perhatian. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Untuk memperkuat pendapatan daerah, Pemprov Kaltim kini menggenjot optimalisasi pajak daerah, terutama dari sektor alat berat dan pajak air permukaan. Pemerintah bahkan menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam tim optimalisasi pajak guna menindak wajib pajak yang tidak patuh.

Selain itu, pengelolaan aset daerah akan diperkuat melalui pembentukan unit khusus di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal Kaltim di tengah berkurangnya transfer pusat dan ketidakpastian realisasi sejumlah sumber PAD baru.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI