TENGGARONG – Revitalisasi Pasar Tangga Arung tidak hanya menghadirkan bangunan baru, tetapi sistem pengelolaan yang lebih modern dan transparan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh pedagang kini tercatat resmi melalui sistem digital.
Pendekatan tersebut dilakukan menjelang rampungnya proyek revitalisasi pasar pada akhir 2025. Tujuannya bukan sekadar menata fisik pasar, tetapi menutup celah praktik lama seperti jual-beli atau perebutan lapak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menegaskan pendataan dilakukan ketat sejak awal. Tim gabungan yang melibatkan aparat kepolisian diturunkan agar proses berlangsung objektif dan transparan.
“Dengan sistem digital ini, siapa yang berhak menempati lapak sudah jelas sejak awal. Tidak ada ruang untuk praktik jual-beli maupun penggandaan data,” tegas Fathullah, Minggu (7/9/2025).
Hingga saat ini, tercatat 703 pedagang resmi masuk ke dalam aplikasi digital khusus Pasar Tangga Arung. Data tersebut sekaligus menjadi jaminan perlindungan hak usaha pedagang, sehingga mereka bisa fokus mengembangkan usaha tanpa khawatir lapaknya diambil alih oknum tidak bertanggung jawab.
Selain kepastian hukum, sistem ini membuat penataan pasar lebih teratur. Pedagang dikelompokkan sesuai jenis dagangan, sehingga memudahkan pengunjung sekaligus menghadirkan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Revitalisasi Pasar Tangga Arung dirancang tidak hanya sebagai pusat perdagangan, tetapi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Tenggarong. Konsep pasar modern mengintegrasikan ruang terbuka hijau, fasilitas publik, dan sarana ramah UMKM.
Fathullah menepis isu adanya praktik jual-beli lapak. Menurutnya semua proses telah melalui verifikasi berlapis sehingga tidak ada peluang penyimpangan.
“Masyarakat tidak perlu ragu, semua proses berlangsung transparan. Seluruh pedagang sudah terdaftar resmi, lapak disiapkan sesuai data, dan Pasar Tangga Arung ini akan kita dorong menjadi ikon baru Tenggarong,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





