SAMARINDA –Terjadinya kembali kebakaran di Big Mall Samarinda, Kamis (17/7/2025) lalu, memicu sorotan tajam dari pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar. Dirinya menilai insiden ini sebagai indikasi lemahnya penerapan standar keamanan di ruang publik dan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera mengevaluasi regulasi serta pengawasan terhadap fasilitas umum.
Diketahui, kebakaran terjadi sekitar pukul 06.00 WITA di lantai tiga Big Mall, tepatnya di salah satu gerai depan restoran ramen.
Peristiwa ini merupakan kebakaran kedua yang menimpa mal terbesar di Samarinda tersebut yang kemudian memaksa mal kebanggaan warga Kota Tepian ini kembali ditutup pasca kebakaran, namun dalam pantauan (Sabtu, 19/7/2025) Big Mall belum dibuka kembali untuk umum.
Insiden ini memantik reaksi keras dari pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar. Ia menyebut peristiwa ini sebagai alarm keras yang menunjukkan lemahnya regulasi serta pengawasan pemerintah terhadap keselamatan masyarakat di fasilitas umum.
“Kita tidak bicara soal insiden biasa. Ini adalah bukti nyata bahwa standar keamanan di tempat publik, terutama mal terbesar di Kaltim sedang bermasalah. Di mana peran pemerintah kota?,” seru Syaiful.
Ia menegaskan meskipun Big Mall bukan gedung milik negara, statusnya sebagai ruang publik yang dipadati ribuan pengunjung setiap hari seharusnya membuatnya tunduk pada aturan ketat terkait keamanan dan mitigasi bencana.
Dalam kritiknya, Syaiful mempertanyakan eksistensi dan efektivitas aturan yang seharusnya dibuat oleh Pemerintah Kota Samarinda.
“Sampai hari ini, publik bertanya-tanya, Apakah Pemkot punya kebijakan tegas soal standar keamanan gedung publik? Atau jangan-jangan tidak pernah ada aturan itu?,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Ia menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Menurutnya, bukan hanya tugas manajemen mal untuk menjaga keamanan, tetapi kewajiban pemerintah untuk secara berkala melakukan evaluasi dan audit terhadap potensi risiko khususnya sistem kelistrikan yang disebut-sebut sebagai sumber kebakaran.
Pada kebakaran pertama, akibat asap sebanyak 12 korban dilarikan ke rumah sakit akibat terpapar asap, walaupun tidak ada korban jiwa. Syaiful mengingatkan sejarah pernah mencatat tragedi kebakaran besar di sebuah pusat perbelanjaan di Banjarmasin yang menelan korban jiwa. Ia tidak ingin hal serupa terjadi di Kota Samarinda.
“Kalau kita tidak belajar dari insiden ini, lalu kapan? Apa kita mau menunggu sampai ada korban jiwa? Ini bukan sekadar kebakaran, ini peringatan,” jelasnya.
Ia pun mendesak adanya transparansi dari pihak manajemen Big Mall mengenai sistem keamanan yang diterapkan. Selain itu, Pemkot diminta tidak hanya pasif dan menunggu laporan, tapi aktif melakukan investigasi bahkan apabila perlu menempuh jalur hukum bila ditemukan kelalaian.
“Pemerintah kota harus hadir, bukan hanya memberi izin bangunan tapi memastikan jaminan keselamatan bagi setiap orang yang menginjakkan kaki di mal ini (Big Mall),” tegasnya.
Syaiful menekankan apa yang terjadi di Big Mall harus dijadikan peringatan luas bagi seluruh fasilitas publik dan komersial di Samarinda dan Kalimantan Timur.
“Ini bukan cuma soal Big Mall. Kita bicara bioskop, hotel, supermarket, restoran, bahkan sekolah dan rumah ibadah. Semua tempat publik harus tunduk pada satu sistem keamanan terstandar,” ujar Syaiful.
Ia menyesalkan sampai hari ini, Pemkot Samarinda belum memiliki regulasi teknis yang mengatur standar keamanan ruang publik secara komprehensif. Menurutnya, bukan tidak mungkin, tragedi serupa bisa menimpa tempat-tempat lain yang abai terhadap standar keselamatan.
“Apakah pemerintah sudah punya Perda atau aturan teknis yang mewajibkan audit berkala, alat deteksi dini, jalur evakuasi, dan standar kelistrikan? Kalau belum, artinya kita sedang berjudi dengan keselamatan ribuan nyawa setiap hari,” katanya.
Sebagai langkah darurat, Syaiful menyerukan agar segera dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem kelistrikan dan keselamatan di Big Mall. Ia menyebut ini adalah satu-satunya cara untuk memulihkan rasa aman yang kini nyaris hilang dari benak masyarakat.
“Pengunjung, pekerja, dan manajemen semuanya berhak atas rasa aman. Jangan biarkan mal menjadi jebakan tanpa jaminan keselamatan,” sebutnya.
Hingga kini, pihak manajemen Big Mall belum memberikan pernyataan resmi.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





