Pengamat Sebut Gratispol Bagi Eselon II Tidak Berpihak pada Kepentingan Publik

SAMARINDA — Kebijakan pemberian program Gratispol kepada pejabat struktural, khususnya pejabat Eselon II, kembali menuai kritik tajam. Pengamat Kebijakan Publik, Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bachtiar, menilai kebijakan tersebut tidak sensitif terhadap kepentingan publik dan menunjukkan salah arah dalam penentuan prioritas anggaran, di tengah manfaat Gratispol yang belum dirasakan secara merata bagi kelompok sasaran utama.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Mulawarman (Unmul) itu menegaskan hingga kini program Gratispol untuk siswa tingkat SMA serta mahasiswa D3 hingga S3 belum sepenuhnya dirasakan seluruh peserta didik.

Bahkan di perguruan tinggi, manfaat program tersebut baru diterima oleh mahasiswa baru, sementara mahasiswa lama masih banyak yang belum tersentuh.
“Program Gratispol untuk siswa SMA dan mahasiswa D3 sampai S3 saja belum dirasakan semua. Banyak mahasiswa yang masih berjalan studinya tidak menerima. Yang baru masuk saja yang dapat. Ini bukti masih banyak kelompok yang belum menerima manfaat,” tegas Saipul saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025).

Dalam kondisi tersebut, ia mempertanyakan logika kebijakan pemerintah daerah yang justru memperluas Gratispol kepada pejabat Eselon II.
“Kalau kelompok utama saja belum semua ter-cover, kenapa harus ada program Gratispol untuk Eselon II? Ini logika kebijakan yang terbalik,” ujarnya.

Menurut Saipul, pejabat Eselon II bukanlah kelompok prioritas dalam program peningkatan kapasitas sumber daya manusia, mengingat tingkat kesejahteraan mereka sudah sangat tinggi. Ia menyinggung besarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima pejabat Eselon II setiap bulan.
“TPP Eselon II itu puluhan juta rupiah per bulan. Ini kelompok mampu. Sangat tidak tepat jika dalam situasi seperti ini mereka justru difasilitasi program Gratispol,” katanya.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan dunia fungsional, khususnya dosen. Dosen dengan golongan IV/A hingga IV/B, kata Saipul, rata-rata hanya menerima tunjangan fungsional sekitar Rp2–2,5 juta per bulan. Apabila telah memiliki Sertifikasi Dosen (Serdos), total tunjangan yang diterima berkisar Rp6 juta sehingga akumulasi pendapatan tambahan dosen berada di kisaran Rp10–12 juta per bulan.
“Itu pun belum semua dosen Serdos. Banyak yang hanya menerima tunjangan fungsional Rp1,5 juta sampai Rp2 juta,” jelasnya.

Angka tersebut dinilai sangat timpang apabila dibandingkan dengan TPP pejabat Eselon II yang mencapai Rp30 juta hingga Rp40 juta per bulan atau lebih dari dua kali lipat total tunjangan dosen.

Menurut Saipul, ketika Gratispol dimaksudkan sebagai investasi sumber daya manusia, maka kebijakan tersebut seharusnya diarahkan kepada kelompok yang memiliki dampak langsung dan jangka panjang bagi masyarakat.

“Guru, dosen, tenaga kesehatan, dan mahasiswa itu investasi manusia yang paling visioner. Mereka bersentuhan langsung dengan publik dan masa depannya masih panjang,” ujarnya.

Sebaliknya, pemberian Gratispol kepada pejabat Eselon II yang sebagian besar berada di fase akhir masa jabatan dinilai tidak efektif dan minim dampak jangka panjang.

“Kalau masa tugasnya tinggal sebentar lalu difasilitasi Gratispol, itu tidak efisien dari sisi anggaran publik,” katanya.

Saipul turut menyoroti perubahan karakter jabatan Eselon II yang menurutnya tidak lagi murni berbasis merit system, melainkan telah bergeser ke arah jabatan politis. Ia menyebut pola like and dislike kepala daerah kini sangat memengaruhi posisi pejabat struktural bahkan mulai merembet ke Eselon III.

“Ini bukan lagi soal prestasi dan kinerja, tapi sudah masuk wilayah politis,” ungkapnya.

Dalam konteks tersebut, Saipul menilai kebijakan Gratispol untuk Eselon II semakin menguatkan kesan memanjakan elite birokrasi dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Mahasiswa dan siswa saja belum semua dapat, tapi pejabat yang sudah mapan justru difasilitasi. Ini pasti menimbulkan resistensi di masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan kebijakan publik seharusnya menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kalau pola kebijakan seperti ini diteruskan, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah bisa terganggu,” katanya.

Sebagai alternatif, Saipul menyarankan agar program Gratispol difokuskan dan dituntaskan terlebih dahulu untuk siswa SMA serta mahasiswa D3 hingga S3 secara merata. Setelah itu, barulah pemerintah daerah dapat mempertimbangkan perluasan program apabila masih tersedia ruang anggaran.
“Pastikan dulu kelompok prioritas benar-benar ter-cover semua. Baru bicara kelompok lain. Itu jauh lebih adil dan lebih visioner,” pungkasnya.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI