Pengawasan THM dan Arena Biliar Selama Ramadan Intensif Dilakukan Satpol PP Balikpapan

BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan mengintensifkan pengawasan dan penertiban terhadap operasional Tempat Hiburan Malam (THM) serta arena biliar selama Bulan Suci Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan tentang pembatasan jam operasional usaha hiburan selama Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan pengawasan dilakukan secara rutin dan menyeluruh di sejumlah titik yang menjadi lokasi usaha hiburan dan arena bola sodok, pada Sabtu (21/2/2026).

“Dalam beberapa hari terakhir, kami masih mendapati arena biliar yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam surat edaran. Terhadap pelanggaran itu, kami memberikan sanksi administratif sebagai bentuk pembinaan,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Boedi menjelaskan pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan cara persuasif dan humanis. Namun demikian, kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Kami tidak serta-merta melakukan tindakan tegas tanpa proses. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan. Tetapi apabila terjadi pelanggaran berulang, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku,” jelasnya.

Selain menertibkan jam operasional, petugas menyita sebanyak 49 botol minuman beralkohol dari salah satu lokasi yang terjaring operasi. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah terkait pengendalian peredaran minuman beralkohol, khususnya selama Ramadan.

Menurut Boedi, penertiban bukan dimaksudkan untuk menghambat aktivitas ekonomi pelaku usaha, melainkan menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan nilai-nilai sosial keagamaan yang hidup di tengah masyarakat Balikpapan.

“Ramadan adalah momentum untuk memperkuat toleransi dan saling menghormati. Kami berharap seluruh pemilik usaha dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan,” tambahnya.

Satpol PP Balikpapan memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala hingga Idulfitri. Pemerintah kota mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum demi terciptanya suasana Ramadan yang aman dan damai.

Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI