SAMARINDA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Timur, Umi Laili, menegaskan pentingnya implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) di semua tingkatan, mulai dari individu, komunitas, pelaku usaha, hingga media massa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sosialisasi penilaian implementasi HAM yang diselenggarakan di Cafe Busam Area, Samarinda, Kamis (18/9/2025).
“Sejak dalam kandungan, setiap orang sudah memiliki hak asasi. Karena itu, penguatan HAM harus menyasar komunitas, masyarakat, hingga pelaku usaha. Semua punya tanggung jawab untuk saling menghormati,” jelas Umi Laili.
KemenHAM Kaltim memiliki program khusus bernama Pelayanan Komunikasi Masyarakat HAM (Yankomas). Program tersebut dirancang sebagai wadah bagi masyarakat yang merasa hak asasinya dilanggar untuk mencari solusi bersama melalui jalur komunikasi.
“Tidak semua pelanggaran harus diselesaikan lewat pengadilan. Banyak yang bisa diselesaikan lewat komunikasi. Apalagi kasus anak, kalau langsung masuk Lapas justru bisa berdampak buruk. Diversi atau penyelesaian di luar pengadilan jauh lebih baik,” terang Umi Laili.
Ia mengingatkan pelanggaran HAM tidak hanya dapat dilakukan oleh masyarakat, tetapi oleh aparat atau pemerintah. Oleh karena itu, peran media sangat krusial dalam mengawasi dan menyampaikan informasi kepada publik.
“Jangan ada pembredelan, jangan ada pengekangan. Media berhak menyampaikan informasi yang mendidik, menghibur, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo





