Penuhi Kebutuhan Akses Air Bersih, Pemkab Kutim Sediakan Dua SPAM Baru

SANGATTA-Masyarakat Kutai Timur (Kutim) kini selangkah lebih dekat menuju akses air bersih yang merata. Pasalnya, Bupati Ardiansyah Sulaiman meresmikan dua instalasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang akan memperluas cakupan layanan air bersih di daerah padat penduduk maupun kawasan pinggiran.

Peresmian tersebut menandai selesainya pembangunan dua Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dikelola Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) yaitu IPA Kabo di Sangatta Utara dan IPA Sangkima di Teluk Singkama.

Terletak di Desa Swarga Bara, IPA Kabo memiliki kapasitas 50 liter per detik dan dibangun sejak 2023 dengan anggaran sekitar Rp64,8 miliar melalui skema kontrak tahun jamak oleh Dinas PUPR Kutim. Fasilitas ini dilengkapi jaringan pipa sejauh hampir 7 km, tangki air berkapasitas 1.000 meter kubik, dan rumah pompa.

Dengan kapasitas tersebut, IPA Kabo diharapkan mampu melayani hingga 4.000 sambungan rumah, utamanya di kawasan Sangatta Utara serta memperbaiki tekanan air hingga ke Sangatta Selatan.

Sementara itu, IPA Sangkima hadir sebagai solusi bagi masyarakat Teluk Singkama yang selama ini bergantung pada air hujan dan sumur dangkal. Dengan kapasitas 10 liter per detik, instalasi ini dilengkapi tangki air 300 meter kubik, rumah jaga, sistem intake, serta jaringan distribusi sepanjang lebih dari 10 km.

Bupati Ardiansyah menegaskan ketersediaan air bersih bukan hanya soal kuantitas, tetapi kualitas. Dalam sambutannya, Ardiansyah menyebut pemerintah daerah terus berupaya mewujudkan pelayanan air bersih yang menyeluruh, termasuk mendorong SPAMDes di desa-desa terpencil dengan dukungan penuh dari kepala desa dan perangkat kampung.

Tidak hanya itu, Bupati memberi arahan agar infrastruktur air bersih segera dibangun di wilayah perbatasan, seperti Dusun Sidrap di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.
“Pelayanan dasar seperti air bersih harus hadir tanpa mengenal batas wilayah,” tegasnya, Senin (2/6/2025).

Dengan peresmian dua SPAM ini, Kutim tidak sekadar membangun infrastruktur, tetapi mewujudkan harapan air bersih bukan lagi mimpi, melainkan kenyataan yang mulai mengalir ke rumah-rumah warga.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI