Peringatan HDI 2025, Ratusan Siswa Unjuk Karya di Kutim

SANGATTA – Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Kutai Timur (Kutim) berlangsung meriah di Ruang Meranti, Rabu (3/12/2025). Mengangkat tema ‘Berkarya Tak Ada Batas’, kegiatan tersebut menghadirkan ratusan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) dari berbagai kecamatan di Kutim yang tampil menunjukkan potensi dan kreativitas siswa.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, hadir langsung membuka acara dan menegaskan penyandang disabilitas bukan sekadar kelompok rentan, tetapi generasi kuat yang memiliki kelebihan dan peluang besar untuk berkembang.

“Peringatan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukan berarti kurang. Di balik keterbatasan yang terlihat, ada ketangguhan dan kemampuan besar untuk bangkit,” kata Ardiansyah.

Ia menekankan pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh anak, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak pendidikan dan ruang berkarya yang setara.

“Jangan biarkan batasan fisik atau pandangan orang lain menentukan langkah kalian. Masa depan ditentukan oleh keyakinan dan kerja keras,” pesannya kepada para peserta.

Ketua Panitia HDI 2025 Kutim, Haristo, menyampaikan kegiatan tersebut tidak sekadar seremoni, tetapi wujud komitmen bersama menciptakan daerah yang inklusif dan bebas diskriminasi. HDI menjadi panggung bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk menampilkan kemampuan mereka dalam berbagai ajang lomba.

“Anak-anak Tunanetra, Tunarungu, Autisme, dan lainnya juga memiliki potensi besar. Jika dibina dengan baik, mereka tidak kalah dengan siswa sekolah umum,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan meliputi lomba seni, olahraga bersama, serta talk show edukatif. Antusiasme peserta tampak sepanjang acara, terutama saat pengumuman para pemenang lomba yang diserahkan langsung Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

Peringatan HDI 2025 di Kutim menegaskan kembali setiap anak memiliki hak yang sama untuk maju, berkembang, dan berkarya tanpa batas.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI