Perjuangkan Produk UMKM Masuk Ritel Modern, Dr. Sani Bin Husain Siap Usulkan Perda

SAMARINDA – Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dinilai sudah saatnya menjadi raja di rumah sendiri. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, menegaskan komitmennya untuk mengawal produk lokal agar mampu bersaing dan mendominasi pasar domestik di Kota Samarinda. Langkah konkret yang disiapkannya tidak main-main yakni mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) khusus apabila diperlukan.

“Potensi produk lokal kita sangat besar, mulai dari kreativitas rasa hingga keunikan kerajinan,” ujar Dr. Sani pada pernyataannya, Sabtu (13/6/2026).

Legislator dari Fraksi PKS itu mendorong penuh agar para pelaku UMKM di Samarinda dapat menangkap peluang dari menjamurnya jaringan ritel modern. Kehadiran pasar modern dinilai harus membawa dampak positif bagi ekonomi kerakyatan, bukan justru mematikan.

“Kita tidak ingin produk lokal hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Saya akan berkoordinasi, membuka jalan, dan memfasilitasi kerja sama dengan pihak ritel modern,” tegas Sani.

Meski memiliki semangat besar, Dr. Sani menyadari apabila menembus pasar ritel modern, seperti swalayan besar maupun jejaring minimarket bukan perkara mudah. Ada tembok besar bernama ‘standardisasi’ yang harus dilewati oleh para pelaku usaha.
Menurutnya kualitas produk lokal sering kali masih terkendala pada tiga hal utama yakni konsistensi, kemasan, dan legalitas hukum.

“Selama ini, kendala utama produk kita adalah konsistensi rasa, estetika kemasan yang menjual, serta legalitas yang perlu dilengkapi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia meminta komitmen dari dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda untuk memberikan pendampingan total kepada para pelaku UMKM, terutama dalam mengurus perizinan resmi.

“Saya meminta dinas terkait untuk mengawal para peserta hingga memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), atau izin BPOM,” harap Sani.

Selain legalitas, aspek visual menjadi sorotan penting. Sani mengingatkan perilaku konsumen di ritel modern sangat dipengaruhi oleh impresi pertama saat melihat produk di rak pajangan. Kurasi fisik dan estetika kemasan (packaging) wajib ditingkatkan.

“Kemasan harus menarik, informatif, mencantumkan tanggal kedaluwarsa, dan mampu menjaga ketahanan produk. Karena kecenderungan konsumen ritel modern membeli dengan ketertarikan tampilan terlebih dahulu,” jelasnya.

Tidak kalah penting, Sani menyoroti masalah kontinuitas atau keberlanjutan pasokan barang. Ritel modern membutuhkan kepastian stok barang akan selalu tersedia secara konsisten.

Apabila semua aspek tersebut, legalitas, kemasan, dan kontinuitas pasokan bisa dipenuhi oleh UMKM, Sani optimis pihak swasta akan menyambut baik. Bahkan ia siap memperkuat payung hukumnya melalui jalur legislatif.

“Keberlanjutan pasokan (kontinuitas) akan menjadi pertimbangan utama bagi pemilik ritel modern. Kehadiran gerai ini diharapkan mampu menampung produk-produk UMKM di Kota Samarinda, apabila perlu saya akan usulkan Perdanya,” ungkap Sani. pernyataannya.(rm/adv)

Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI