BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menekankan pentingnya penguatan peran camat sebagai ujung tombak koordinasi pemerintahan di tingkat kecamatan.
Ia mengingatkan Kepala Kampung (Kakam) dan lurah agar setiap usulan, laporan maupun persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing disampaikan terlebih dahulu melalui camat sebelum diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia mengatakan camat memiliki fungsi strategis dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan di wilayah kecamatan. Karena itu, mekanisme komunikasi yang berjenjang perlu dijalankan agar program pembangunan dapat terintegrasi dengan baik dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Jangan sampai kepala kampung langsung berkoordinasi ke OPD tanpa melalui camat. Camat harus mengetahui setiap persoalan dan kebutuhan yang ada di wilayahnya,” katanya.
Ia menjelaskan keterlibatan camat dalam setiap proses perencanaan dan koordinasi akan memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun skala prioritas pembangunan.
Selain itu, berbagai kebutuhan masyarakat dapat dipetakan secara lebih akurat sehingga program yang dijalankan benar-benar sesuai kondisi di lapangan.
Menurutnya pola koordinasi yang tertib akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di tingkat kampung maupun kelurahan.
“Sehingga pelayanan publik bisa berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sri Juniarsih menambahkan keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada program yang disusun pemerintah kabupaten, tetapi pada soliditas koordinasi antar jenjang pemerintahan.
“Camat adalah penghubung antara pemerintah kampung dan pemerintah kabupaten. Kalau koordinasinya berjalan baik, maka pembangunan juga akan lebih terarah,” sebut Sri Juniarsih. (rm/adv)
Editor: Yahya Yabo





